Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4) mengamankan ratusan motor dari jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya. Ratusan motor itu dibawa oleh pihak kepolisian karena pemiliknya berkerumun, digunakan untuk kebut-kebutan sehingga mengganggu warga.
"Hari ini kita melakukan kegiatan penertiban terhadap masyarakat atau anak-anak muda yang melaksanakan kegiatan ngabuburit. Memang dari beberapa informasi yang kami dapat, di jalan Letkol Mashudi ini menjadi area kebut-kebutan oleh masyarakat dan anak muda," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan.
Dalam kegiatan penertiban tersebut, Doni menyebut bahwa pihaknya menjaring ratusan kendaraan bermotor roda dua. Motor-motor yang dijaring pihaknya, kebanyakan sudah tidak standar lagi kelengkapannya.
Seluruh motor tersebut, menurut Kapolres, dibawa ke Polresta Tasikmalaya agar tidak kembali digunakan oleh pemiliknya. "Pemiliknya akan kita beri sanksi, mulai yang ringan teguran. Kita juga akan berkoordinasi dengan pengadilan agar diberikan denda maksimal," sebutnya.
Karena kebanyakan pengguna kendaraan bermotor roda dua tersebut anak muda di bawah umur, Kapolres mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan memanggil para orang tua pengguna kendaraan agar senantiasa memperhatikan anak-anaknya.
"Masa penahanan kendaraan kita pastikan akan diperpanjang agar tidak digunakan dan tidak mengganggu masyarakat. Apalagi sekarang kan masa pandemi Covid-19, tidak boleh ada kerumunan. Agar tidak terulang kejadian serupa, kita akan patroli intens da mengedukasi masyarakat," tutup Kapolres.