Pemeriksaan Dokter RS MMC Guna Mengecek Rekam Medis Pegawai KPK Korban Penganiayaan

Dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui lebih lanjut kondisi Gilang yang mengalami luka sobek di wajah dan juga retak di bagian hidung.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Pemeriksaan Dokter RS MMC Guna Mengecek Rekam Medis Pegawai KPK Korban Penganiayaan
Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com

Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Dokter Kusmarwati di RS MMC, Jakarta Selatan. Kurmarwati merupakan dokter yang menangani pegawai KPK, Muhammad Gilang Wicaksono, usai diduga menjadi korban penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari dokter yang menangani pegawai KPK saat melakukan perawatan. Pemeriksaan kami lakukan di rumah sakit MMC, atas permintaannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Rabu (13/2).

Dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui lebih lanjut kondisi Gilang yang mengalami luka sobek di wajah dan juga retak di bagian hidung. Namun, kata Argo, hasilnya hingga kini masih dianalisis oleh penyidik.

"Rekam medisnya kita ingin tahu guna kepentingan penyidikan. Kita terus dalami dugaan penganiayaan dan juga intimidasi yang terjadi pada Sabtu (9/2) lalu. Nanti tunggu saja hasilnya akan kami kabarkan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti bersama dengan penyelidiki KPK Muhamad Gilang Wicaksono melayangkan laporan terkait kasus penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya. Laporan itu telah terdaftar sejak Minggu, 3 Februari 2019 pukul 14.30 dan diterima oleh Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Dalam laporan itu juga pihak terlapor yang masih dalam lidik itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 211 KUHP dan atau Pasal 212 KUHP.

Rekomendasi