Pelaku Pembakaran masjid di Kecamatan Petir Kabupaten Serang, Banten, diduga stres akibat patah hati. Pria berinisial Y hingga kini menjadi target pengejaran pihak kepolisian, setelah mendapati tulisan yang menyebutkan namanya di dinding masjid.Berdasarkan Informasi yang dihimpun, aksi pembakaran masjid tersebut dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu pelaku yang diduga berinisial Y membakar barang-barang yang ada di dalam Masjid Al Ma'mur hingga api membesar mencapai langit-langit masjid. Beruntung nyala api yang membesar, segera diketahui warga sekitar. Sehingga api berhasil dipadamkan dan tak sempat menjalar lebih jauh.Selain membakar barang-barang di dalam masjid, pelaku juga menuliskan bahasa tidak pantas dan nama mantan kekasihnya di dinding masjid. Pelaku juga membuat sebuah tulisan di dinding luar masjid yang bertuliskan "Kejar saya mas".Anggota Polres Serang hingga kini masih pengejaran pelaku. Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Polres Serang Kompol Yudhis Wibisana mengatakan, anggota Satreskrim juga melakukan pengejaran dan menyisir hutan yang diduga tepat pelarian pelaku. Pihaknya menambah anggota Sabhara untuk melakukan pengejaran."Anggota Reskrim Polres Serang juga sedang melakukan pengejaran. Namun, sampai sekarang orang yang diduga sebagai pelaku masih belum berhasil ditangkap, sehinga kami menambahkan anggota sabhara untuk melakukan pencarian," kata Yudhis di Serang, Banten, Kamis (14/2).Terpisah, Kapolda Banten Brigjen Eddi Sumantri mengatakan, Selain melakukan pengejaran, pihak kepolisian juga terus menggali informasi dari sejumlah saksi maupun keluarga pelaku."Tersangka hingga kini masih dalam pencarian. Dan hingga kini pihak Polres (Serang) masih menggali informasi dari saksi dan keluarga," kata Eddi Sumantri melalui pesan singkat.Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni barang milik pelaku yang tertinggal di lokasi beserta barang-barang yang dibakar.
Pelaku pembakar masjid dan Alquran diduga stres patah hati
Pelaku menuliskan bahasa tidak pantas, dan nama mantan kekasihnya di dinding masjid.
Rekomendasi