Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Mufiammad Feriandi Mirza mengaku menerima uang Rp300 juta dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama.

Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada BAKTI, Mufiammad Feriandi Mirza mengaku menerima uang Rp300 juta dari Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama. Diketahui jika Windi adalah tersangka dalam korupsi menara BTS 4G Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Pengakuan itu diakui setelah Hakim Ketua Fahzal Hendri mencecar Mirza yang hadir sebagai saksi atas sidang terdakwa; Eks Menkominfo, Johnny G Plate; Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) dan Kuasa pengguna Anggaran (KPA); Anang Achmad Latif; dan Tenaga Ahli HUDEV UI, Yohan Suryanto.

"Itu atas perintah siapa saudara menerima uang?" tanya Fahzal saat sidang, di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/7). "Saya tidak menanyakan kepada siapa (asal uang), Windi Purnama," jawab Mirza "Loh saudara menerima uang itu perintah siapa. kok bisa tau-tau saudara yang menerima gitu loh?" tanya hakim kembali. "Tidak ada yang memerintahkan. Ya tidak ada yang memerintahkan yang mulia," timpal Mirza.

Fahzal pun menasehati agar Mirza memberikan keterangan yang benar.

Sebab, bila keterangan yang diberikan salah maka akan berpengaruh terhadap hasil putusan dan ada konsekuensi pidana. "Kalau saudara enggak papa berikan keterangan kan sudah di bawah sumpah, kalau penuntut umum cuma nuntut, ini cuma membela, ini memutus loh pak. Jadi yang benar saja?" ujar Fahzal.

Mirza pun menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi orang kepercayaan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang merupakan teman dari atasannya Direktur Utama BAKTI dan KPA, Anang Achmad Latif. Di mana ketiganya saat ini turut terseret dalam perkara korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, dengan status Anang dan Irwan yang telah menjadi terdakwa. Sementara Windi saat ini masih berstatus tersangka Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Dari Windi Purnama, berapa?" tanya hakim. "Rp300 juta," jawab Mirza. "Uang apa itu?" cecar Hakim. "Saya tidak tahu," ujar Mirza.

"Windi tidak bilang ke saudara, tiba-tiba berikan uang siapa yang nyuruh begitu loh dan untuk apa uang ini disampaikan oleh siapa. Kan gitu pak, kita kan bukan anak kecil lagi?" kata Hakim. "Iya yang mulia latar belakang penyampaian uang tersebut saya jujur tidak tahu. Kemudian karena saudara Windi itu merupakan teman saudara Irwan, saya beranggapan itu disampaikan atas perintah saudara Irwan. Karena saudara Irwan teman dari Pak Anang. Kemudian saya beranggapan apakah memang diminta Pak Anang begitu," ungkap Mirza.

Selanjutnya, Mirza mengakui kalau uang Rp300 juta dari Windi telah digunakannya untuk membeli aset kendaraan. Namun, karena kasus korupsi ini terkuak, Mirza pun telah mengembalikan uang tersebut ke penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung)

Pejabat Bakti Kominfo Ngaku Terima Rp300 Juta dari Tersangka Buat Beli Kendaraan

"Uang itu sudah dikembalikan. Dikembalikan ke penyidik Kejaksaan Agung?" tanya hakim. "Sudah yang mulia januari 2022. Langsung disetor," jawab Mirza. "Adakah saudara terima (uang dari) yang lain?" tanya kembali hakim. "Tidak," singkat Mirza.

Pejabat Bakti Kominfo Ungkap Tiga Perusahaan Bagi-Bagi Hadiah mewah Terkait Proyek BTS
Pejabat Bakti Kominfo Ungkap Tiga Perusahaan Bagi-Bagi Hadiah mewah Terkait Proyek BTS

Pejabat Bakti Kominfo menyebut ZTE, Huawei dan IBS bagi-bagi hadiah mewah.

Baca Selengkapnya
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 M

Uang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo
Nama Menpora Dito Ariotedjo Kembali Disebut Saksi Mahkota Sidang Korupsi BTS Kominfo

Irwan Hermawan mengatakan untuk bantuan yang diberikan oleh Dito dan kawan-kawan itu dibutuhkan dana guna bantuan hukum, sebesar Rp27 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron
Jenderal Bintang Dua Datangi KPK, Bahas Koruptor yang Masih Buron

Diketahui, KPK memiliki tiga buronan tersisa. Berikut tiga buron KPK yang hingga kini belum tertangkap:

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya
TNI Sebut Penetapan Tersangka Kabasarnas Bukan Ranah KPK, Begini Aturannya

Alasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.

Baca Selengkapnya
Segini Total Harta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M
Segini Total Harta Anggota BPK Achsanul Qosasi, Tersangka Korupsi BTS Kominfo Terima Rp40 M

Adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim
Terungkap Alasan Oklin Fia Bikin Konten Jilat Es Krim

Namun polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus yang menjerat Oklin Fia.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung
Kisah Pilu Bocah 13 Tahun Tewas di Tangan Ibu Kandung

Saat jasadnya ditemukan warga, korban sudah dalam kondisi berlumuran darah.

Baca Selengkapnya