Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana

Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana

Panglima Tegaskan Peradilan Kabasarnas Terbuka: TNI Tidak Lindungi Prajurit Melakukan Pidana

Kabasarnas sebelumnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses peradilan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. Henri dan Afri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas dan ditahan pengadilan militer sebelum disidangkan. "(Proses peradilan) Terbuka, kalau dipantau silakan para media memantau itu, kan selama ini seperti itu yang sudah terjadi sebelumnya kan juga tidak ada kan peradilan militer yang tertutup? seperti untuk tindak pidana korupsi ya," kata Yudo kepada wartawan, Rabu (2/8).

Sikap Tegas Panglima TNI

Yudo menegaskan TNI tidak akan melindungi prajurit melakukan pidana. Termasuk Henri dan Afri. Yudo memastikan Henri dan Afri akan proses hukum sesuai dengan ketentuan berlaku. Apalagi, barang bukti dalam kasus ini sudah diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya kemarin kan sudah dengan Puspom, dan kita kan sudah bersama-sama dengan ketua KPK kan menyampaikan seperti itu. Saya kira seperti itulah, yang jelas TNI tidak melindungi personelnya yang melakukan tindak pidana," kata Yudo.

Konstruksi Kasus Kabasarnas

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi resmi menjadi tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. Sebelumnya, penetapan tersangka ini lebih dulu dilakukan terhadap Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas RI, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto. "Menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," kata Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko kepada wartawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7).

Penetapan Tersangka Koordinasi dengan KPK

Penetapan tersangka terhadap kedua prajurit tersebut dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Apalagi, penyidik yang menangani perkara tersebut menemukan adanya unsur pidana dalam perkara yang melibatkan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) TNI. "Menurut keterangan saksi pihak swasta, maka dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan," ujar dia.

Henri dan Afri kini ditahan di Instalasi Tahanan Militer di Puspom TNI AU. TNI dan lembaga antirasuah akan terus berkoordinasi dan bersinergi dalam penanganan kasus korupsi. "Sebagaimana arahan Panglima TNI, bahwa koordinasi dan sinergi antara KPK dengan Puspom TNI ini kedepan akan terus kita bina untuk penanganan kasus-kasus korupsi yang melibatkan personel TNI," pungkasnya.

Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan
Kabasarnas Resmi Jadi Tersangka dugaan Suap dan Langsung Ditahan

Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan, penetapan tersangka kedua prajurit itu dilakukan setelah kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan jadi penyidikan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Sebut Prajurit Lawan Arah di Tol MBZ Habis Minum Obat-obatan
Panglima TNI Sebut Prajurit Lawan Arah di Tol MBZ Habis Minum Obat-obatan

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyebut Lettu GDW melawan arah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Depan Panglima & Para Jenderal, Serka TNI Ungkap Diberi Kapolri Rp30 Juta, Mau Menghadap Tapi Diadang Ajudan
Di Depan Panglima & Para Jenderal, Serka TNI Ungkap Diberi Kapolri Rp30 Juta, Mau Menghadap Tapi Diadang Ajudan

Seorang Babinsa ungkapkan terima kasih di depan Panglima TNI dan Kapolri karena pernah diberi uang Rp30 juta untuk pengobatan istrinya.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Ingatkan Anak Buah di Rempang: Jangan sampai Ada Prajurit Terlibat Provokator
Panglima TNI Ingatkan Anak Buah di Rempang: Jangan sampai Ada Prajurit Terlibat Provokator

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan terjadi.

Baca Selengkapnya
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK
Didampingi Kuasa Hukum, Satu Tersangka Suap di Basarnas Menyerahkan Diri ke KPK

Tersangka ini sempat lolos dari sergapan KPK saat dilakukan Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Tak Ada Pengerahan Prajurit ke Pulau Rempang: Enggak Usah Takut
Panglima TNI Jamin Tak Ada Pengerahan Prajurit ke Pulau Rempang: Enggak Usah Takut

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta warga Pulau Rempang tidak perlu khawatir dengan kehadiran prajurit TNI.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Tangani Karhutla di Berbagai Daerah
Panglima TNI Kerahkan Prajurit dan Alutsista Tangani Karhutla di Berbagai Daerah

Personel TNI siap untuk membantu dalam melakukan pemadaman karhutla.

Baca Selengkapnya
Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien
Kesal Utang Susah Ditagih, Kades di Pinrang Ajak 2 Temannya buat Onar di RS & Pukuli Penjaga Pasien

Pelaku menganiaya dan mengeroyok korban dikarenakan sulit dihubungi saat ditagih utangnya.

Baca Selengkapnya