Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Tegaskan 15-20 Oktober Tak Boleh Demo di DPR
Merdeka.com - Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono menyatakan mulai 15 Oktober 2019 hingga pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019 nanti, pemberitahuan demo mahasiswa ataupun masyarakat tidak akan diproses. Larangan demo akan berlaku untuk sekitar gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta.
"Sesuai dengan instruksi kepada pihak Kapolda dan Kodam Jaya untuk tanggal 20 Oktober, pemberitahuan adanya unjuk rasa tidak akan diproses. Sehingga kalaupun ada unjuk rasa itu bahasanya tidak resmi atau ilegal. Karena itu kita sudah menyiapkan parameter di sekitar DRP/MPR," kata Mayjen TNI Eko di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin (14/10).
Pangdam Jaya sebagai pimpinan sektor keamanan pelantikan dan akan berlaku Protap Waskita (pengamanan presiden) akan dibantu oleh Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
"Kaitannya dengan clearance, kami sudah buat pengamanan seperti halnya menghadapi unjuk rasa beberapa waktu lalu. Jadi tidak ada yang spesifik. Kami hanya mengimbau pengunjuk rasa tidak ada yang mendekati gedung DPR/MPR," ucapnya.
Ia mengimbau agar rangkaian acara pelantikan presiden dapat dijalankan secara khidmat tanpa adanya demo di sekitar kompleks parlemen. "Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat," ucapnya.
"Mari tunjukkan Indonesia sebagai bangsa beradab dan ramah. Apapun perbedaan kita mari kita singkirkan, inilah gong hasil pemilu lalu," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan, larangan unjuk rasa adalah diskresi khusus polisi pada 15-20 Oktober saja. Setelah tanggal 20 maka unjuk rasa di DPR kembali bisa dilaksanakan.
"Setelah tanggal 20 kan aspirasi seseorang boleh disampaikan seperti itu ya. Ini sampai tgl 20 kita bicaranya, ini diskresi kita. Diskresi kepolisian," ucapnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI
Baca SelengkapnyaPolisi Amankan 16 Orang saat Demo Ricuh di DPR dan KPU
Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 16 orang dari demo berujung kericuhan di depan Gedung DPR/MPR RI dan kantor KPU RI
Baca SelengkapnyaSoal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Limpahkan Berkas Dugaan Pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL ke Jaksa
Polda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Kejutan Polda Metro, Alasan Hentikan Kasus Aiman Polisi Tak Netral di Pemilu 2024
Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus dugaan penyebaran hoaks yang menjerat Juru Bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD,
Baca SelengkapnyaMasih Ada Demo Depan DPR, Jalan Gatot Subroto ke Slipi Dialihkan!
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali mengimbau agar pengendara bisa mencari rute alternatif lain
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Malam Hari Demo Ricuh, Pendemo Vs Polisi Berhadap-Hadapan Depan DPR
Situasi makin panas karena pendemo merangsek maju berhadapan dengan polisi.
Baca Selengkapnya