Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Ungkap Aturan Lili Pintauli Harusnya Terancam Pidana

Novel Baswedan Ungkap Aturan Lili Pintauli Harusnya Terancam Pidana Novel Baswedan. ©2019 Merdeka.com/Didi Syafirdi

Merdeka.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan angkat bicara terkait nama Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang kembali disebut dalam sidang kasus pengurusan perkara di lembaga antirasuah. Lili disebut terdakwa Stepanus Robin Pattuju berkomunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial terkait perkaranya di KPK.

Hal itu dikatakan Robin saat bersaksi untuk advokat Maskur Husain. Robin dan Maskur didakwa bersama-sama menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Menurut Novel, pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka atau pihak berperkara dapat dijerat pidana. Hal itu tertuang dalam Undang-undang KPK Pasal 65 Jo Pasal 36 Ayat (1).

Pasal itu menyebutkan bahwa pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara korupsi ditangani KPK dengan alasan apapun. Pimpinan KPK juga dilarang menangani perkara korupsi yang pelakunya mempunyai hubugan keluarga sedarah.

Pimpinan KPK dilarang menjabat komisaris atau direksi suatu perseroan, organ yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut. Pelanggaran atas ketentuan tersebut diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

"Pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka atau pihak berperkara itu dilarang dengan ancaman pidana di UU KPK Pasal 65 Jo Pasal 36 ayat (1)," kata Novel dikutip dari akun Twitternya @nazaqistsha, Selasa (23/11).

Novel lantas menyinggung perihal sanksi ringan diberikan oleh Dewas KPK terhadap Lili Pintauli. Padahal dalam fakta persidangan terungkap peran Lili Pintauli terkait penanganan kasus di KPK.

"Setelah terungkap dalam fakta sidang, bagaimana kelanjutannya?"

Peran Lili Pintauli Dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di KPK

Nama Lili Pintauli kembali disebut dalam sidang suap penanganan perkara di KPK. Lili disebut terdakwa Stepanus Robin Pattuju berkomunikasi dengan eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Hal itu dikatakan Robin saat menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain. Robin dan Maskur didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

"Pada awal kami hanya memantau apakah benar ini ada perkaranya di KPK dan itu semua yang mencari informasi Pak Maskur. Kemudian setelah komunikasi berjalan seminggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial lewat telepon, dia mengatakan 'Bang, sudah dapat informasi belum? Soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili," kata Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dilansir Antara, Senin (22/11).

Robin menyebut bahawa Syahrial diberitahu Lili bahwa berkas perkaranya berada di mejanya. Syahrial kemudian menanyakan kepada Lili agar penanganan perkara itu dibantu.

"Terus Bu Lili menyampaikan 'Ya sudah kalau mau dibantu kamu ke Medan ketemu dengan pengacara namanya Arief Aceh.' Atas hal itu, Syahrial menyampaikan kepada saya, 'Ini saya sudah dapat konfirmasi betul'. Terus saya tanya itu Ibu Lili yang dimaksud siapa?', dijawab Syahrial 'Ibu Lili Wakil Ketua KPK'," ungkap Robin.

Namun Syahrial, menurut Robin, lebih memilih mengamankan perkaranya di KPK melalui bantuan Robin dan Maskur. Syahrial akhirnya menyerahkan uang senilai Rp1,695 miliar kepada Robin untuk mengamankan penyelidikan kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar tidak naik ke tahap penyidikan.

Uang diberikan secara bertahap pada November 2020 - April 2021 melalui transfer ke rekening Riefka Amalia, yaitu adik teman perempuan Robin (Rp1,275 miliar), transfer ke rekening Maskur pada 22 Desember 2020 (Rp200 juta), pemberian tunai sebesar Rp10 juta pada Maret 2021, dan pemberian tunai senilai Rp210 juta pada 25 Desember 2020.

Uang senilai Rp1,695 miliar itu dibagi dua, yaitu sebesar Rp490 juta untuk Robin dan Rp1,205 miliar untuk Maskur Husain.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Firli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK

Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
8 Cerita Sunda Lucu Bikin Ngakak, Menghibur dan Mengocok Perut
8 Cerita Sunda Lucu Bikin Ngakak, Menghibur dan Mengocok Perut

Dari lelucon ringan hingga cerita penuh kecerdikan yang hanya bisa ditemukan di tanah Parahyangan, setiap narasi akan menjadi hiburan yang melepas lelah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
40 Pantun Bahasa Sunda Lucu Dijamin Mengocok Perut dan Bisa Cairkan Suasana
40 Pantun Bahasa Sunda Lucu Dijamin Mengocok Perut dan Bisa Cairkan Suasana

Berikut pantun Bahasa Sunda lucu yang cocok jadi referensi cairkan suasana.

Baca Selengkapnya
50 Pantun Perkenalan Diri yang Lucu dan Berkesan, Gunakan Salah Satunya
50 Pantun Perkenalan Diri yang Lucu dan Berkesan, Gunakan Salah Satunya

Melontarkan pantun perkenalan diri yang lucu bisa memberikan kesan berbeda dan menambah daya tarik Anda.

Baca Selengkapnya
Pantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur
Pantun Lucu Bikin Ngakak sampai Sakit Perut, Dijamin Menghibur

Jika Anda butuh hiburan disaat bosan, pantun lucu bikin ngakak sampe sakit perut adalah solusinya.

Baca Selengkapnya
13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia
13 Alasan Mengapa Orang Pintar dan Cerdas Lebih Sulit Merasa Bahagia

Seseorang yang pintar memiliki titik lemah yang muncul berupa sulit merasa bahagia.

Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik

Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.

Baca Selengkapnya
35 Kumpulan Pantun Lucu Sunda yang Menghibur dan Kocak, Bikin Hari Kian Berwarna
35 Kumpulan Pantun Lucu Sunda yang Menghibur dan Kocak, Bikin Hari Kian Berwarna

Pantun lucu Sunda bisa Anda coba ungkapkan saat berkumpul bersama teman hingga orang-orang terdekat.

Baca Selengkapnya