Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo belum menelusuri nama-nama yang disebut terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto dalam persidangan. Ada sejumlah nama yang diungkap Novanto yakni, Chairuman Harahap, Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, Ganjar Pranowo, mereka disebut menerima USD 500 ribu.
Fakta baru persidangan kembali diperlihatkan Novanto dengan menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima USD 500 ribu.
"Enggak kita belum (menelusuri). Itu kan baru omongan ya, jadi kita cari fakta yang lainlah. Kita kan enggak bertindak, enggak bisa bertindak hanya berdasarkan omongan kan," kata Agus di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/3).
Namun, Agus mengaku KPK menyelidiki nama-nama yang muncul. Selain itu, mengenai pengajuan Novanto sebagai justice collaborator, Agus mengaku masih mempertimbangkan.
"Selalu kita lihat kan, konsistensi dia, dia mengakui salah saja belum. Oh iya itu akan jadi pertimbangan, konsistensi. Karena kalau JC mengakui kesalahannya. Bahwa dia melakukan itu. Dia mengakui itu belum tersirat Iya kan," ujarnya.