Novanto kaget politisi Golkar Fayakhun jadi tersangka kasus Bakamla

Novanto kaget politisi Golkar Fayakhun jadi tersangka kasus Bakamla. Sesama politisi di bawah naungan partai yang sama, Setya Novanto mengaku terkejut. Pria yang akrab disapa Setnov itu juga menyampaikan rasa prihatinnya kader Golkar kembali terjerat KPK.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Novanto kaget politisi Golkar Fayakhun jadi tersangka kasus Bakamla
Sidang Setya Novanto. ©2018 Merdeka.com/Intan Umbari Prihatin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Fayakhun Andriadi sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Politisi Golkar itu diduga menerima jatah dari proyek proyek tersebut dari PT Melati Technofo Indonesia (MTI) perusahaan pemenang tender pengadaan alat satelit monitoring.

Sesama politisi di bawah naungan partai yang sama, Setya Novanto mengaku terkejut. Pria yang akrab disapa Setnov itu juga menyampaikan rasa prihatinnya kader Golkar kembali terjerat KPK.

"Ya saya juga kaget juga menambah orang orang, kita juga cukup prihatin mudah mudahan enggak ada tambah tambah lagi," ujar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, sesaat sebelum sidang kasus korupsi proyek e-KTP dimulai, Kamis (15/2).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengatakan kejadian tersebut tidak sepenuhnya dibebankan kepada Airlangga Hartarto selaku Ketua Umum saat ini. Sebab, imbuhnya, setiap pergantian kepemimpinan seluruh kader diingatkan untuk tidak terjerat kasus rasuah.

Dia juga menyayangkan mantan anggota Komisi I DPR yang kini berada di Komisi III DPR itu terjerat kasus korupsi. Sebab, Setnov menilai Fayakhun merupakan kader yang memiliki potensi besar dalam berkontribusi terhadap partai berlambang pohon beringin itu. Pun halnya dengan kepemimpinan Airlangga yang dinilai Setnov cukup membawa peluang besar membawa citra Golkar lebih baik lagi.

"Ya ini semua kan di luar dugaan Pak Airlangga juga. Kasihan juga yang punya potensi tinggi ada masalah, jadi kita minta kader Golkar seluruh Indonesia seperti imbauan KPK supaya tidak terjadi lagi," ujarnya.

Rekomendasi