Nongkrong di pinggir kali bawa celurit, 22 pelajar Bekasi ditangkap

Nongkrong di pinggir kali bawa celurit, 22 pelajar Bekasi ditangkap. Sebanyak 22 anak di bawah umur terpaksa digelandang ke Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (7/5) dini hari. Pasalnya, diduga mereka yang masih berstatus pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Nongkrong di pinggir kali bawa celurit, 22 pelajar Bekasi ditangkap
Ilustrasi Tawuran Pelajar. ©2015 Merdeka.com

Sebanyak 22 anak di bawah umur terpaksa digelandang ke Polsek Bekasi Utara, Kota Bekasi, Minggu (7/5) dini hari. Pasalnya, diduga mereka yang masih berstatus pelajar tersebut hendak melakukan aksi tawuran.Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, 22 pelajar tersebut, diamankan ketika sedang nongkrong di pinggir kali kawasan Rawabambu, Bekasi Utara."Ketika diperiksa, kami menemukan 22 senjata tajam berbagai jenis seperti celurit dan parang," kata Erna, Minggu (7/5).Oleh sebab itu, kata Erna, 22 pelajar tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Bekasi Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga mereka hendak melakukan tawuran."Diduga mereka hendak melakukan tawuran, soalnya mereka menyiapkan sejumlah senjata tajam," kata dia.Kini 22 anak di bawah umur tersebut masih menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara. "Mereka masih diperiksa intensif oleh penyidik," katanya.

Rekomendasi