Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah menyiapkan draf usulan Raperda baru terkait reklamasi teluk utara Jakarta untuk diajukan ke DPRD DKI. Rumusan Raperda baru ini didapat dari hasil rembukan dengan beberapa menteri setelah menggelar rakor bersama beberapa waktu lalu.Raperda baru yang diusulkan masih terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKSPJ).Jika DPRD DKI enggan membahas dan setuju, Ahok bakal meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengeluarkan Peraturan Menteri (permen) agar megaproyek ini masih terus berjalan."Tunggu menteri dulu. Kalau nanti Raperda baru DPRD enggak mau bahas juga ya kita lewat permen," kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Rabu (20/4).Selain itu, dia juga meminta kepada Kementerian LHK untuk tidak mengeluarkan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) per gedung. Hal itu, katanya, dapat memperlambat pembangunan di pulau buatan. Ahok menyarankan agar izin amdal dilakukan secara keseluruhan untuk satu pulau."Soal gedung saya bilang sama, Jakarta sudah ada RDTR (rencana detil tata ruang) sudah ada amdal. Kenapa tiap orang bikin gedung harus ada amdal baru sendiri? Apa enggak jadi lambat? Itu yang membuat ease of doing bussines kita itu lambat. Lamanya di amdal," terangnya."Harusnya pakai kajian amdal total saja, sudah ada permen yang mengatur," tambahnya.
Ngotot reklamasi dilanjut, Ahok minta menteri LHK keluarkan Permen
Ahok juga mendesak Kementerian LHK untuk tidak mengeluarkan izin amdal per gedung.
Rekomendasi