Ngaku korban begal demi klaim asuransi, Hendro masuk bui
Merdeka.com - Maraknya aksi begal, rupanya juga dimanfaatkan Suhendro alias Hendro (21). Warga Pasar I Tanjung Sari, Medan, ini pura-pura dirampok untuk mengajukan klaim asuransi. Namun, akal bulus Hendro terbongkar. Pegawai minimarket ini pun diringkus polisi, Jumat (6/3).
Informasi dihimpun, Hendro mengadu ke Polsek Delitua, Senin (2/3) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu dia mengaku telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Ngumban Surbakti.
Dia menyebut para begal telah merampas sepeda motor Suzuki Satria dengan pelat nomor BK 4338 AFH miliknya. Laki-laki ini pun menyebut pelaku berboncengan dengan 3 unit sepeda motor. Mereka kemudian memepet dan menodongnya dengan pisau sebelum merampas sepeda motornya.
Laporan Hendro kemudian ditelusuri petugas Unit Reskrim Polsek Delitua. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kami melakukan penyelidikan ke TKP dan melakukan prarekonstruksi. Akhirnya terungkap laporan korban tidak benar atau dengan kata lain laporan korban direkayasa," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Martualesi Sitepu.
Karena laporannya terbukti direkayasa, Hendro pun ditangkap. Dia dijerat dengan pasal membuat laporan palsu. Pengakuan Hendro, dia nekat membuat laporan palsu agar dapat mengajukan klaim asuransi karena sepeda motornya masih kredit.
Hendro juga mengatakan dia nekat merekayasa laporan itu karena tidak mengetahui keberadaan sepeda motornya. Kendaraan itu awalnya dipinjam tetangganya, Dayat, pada Jumat (27/2) pekan lalu. "Saya tidak tahu di mana keberadaan Dayat, sehingga saya terpaksa buat laporan palsu untuk mendapatkan asuransi," akunya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.
Baca SelengkapnyaBentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.
Baca SelengkapnyaPenjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendiang Kopda Hendrianto meninggalkan seorang istri dan dua orang anak
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaHeru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.
Baca SelengkapnyaKorban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.
Baca SelengkapnyaSegini asuransi yang bakal diterima korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSebuah mobil tiba-tiba menabrak bagian tembok hingga menerobos ke dalam kamar miliknya. Namun ia nampak heran bukannya kaget.
Baca Selengkapnya