Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Narkoba masih beredar di penjara, ini cara masuknya

Narkoba masih beredar di penjara, ini cara masuknya Ilustrasi Narkoba. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Susy Susilawati mengatakan narkoba masih bisa dijual bebas dalam penjara. Buktinya, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan 2 Kg narkoba jenis ganja di Lapas Bekasi.

Menurut Susy, narkoba itu bisa masuk karena dilempar dari luar penjara. "Ada pelemparan ganja 2 kilogram ke dinding lapas di bekasi tanggal 2 Juli," kata Susy saat teleconference dengan Menkumham Yasonna Laoly di Gedung Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Selatan, Selasa (12/7).

Tak hanya itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 10 paket sabu di Lapas Cianjur serta Lapas Bogor degan jumlah yang sama.

Hal serupa juga diungkap oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Sudirman Hury. Pada kunjungan napi di hari raya, pihaknya berhasil mencegah masuknya narkotika jenis sabu di lapas.

"Tanggal 6 ada upaya memasukkan narkoba ke lapas," ujar Sudirman kepada Menkumham Yasonna Laoly. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP