Muncul Virus Omicron, Pemerintah Belum Berencana Tambah List Negara Dilarang Masuk RI

Untuk diketahui tanah air telah menutup pintu masuk bagi WNA dari 11 negara, baik yang tinggal atau pernah singgah dalam kurun waktu 14 hari terakhir di negara-negara tersebut.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Muncul Virus Omicron, Pemerintah Belum Berencana Tambah List Negara Dilarang Masuk RI
Menko Airlangga Hartarto. ©2021 Merdeka.com

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan hingga saat ini sudah ada 45 negara sudah terkonfirmasi adanya varian Omicron. Walaupun begitu hingga saat ini pemerintah belum menambah negara yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Terkait dengan jumlah negara, memang sudah 45 negara dan pemerintah sampai saat ini belum menambah 11 negara karena tentu masih memonitor di negara-negara lain," katanya di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat,Senin(6/11).

Airlangga juga menjelaskan saat ini Indonesia masih melakukan pengetatan karantina selama 10 hari yang sebelumnya selama 1 hari. Untuk diketahui tanah air telah menutup pintu masuk bagi WNA dari 11 negara, baik yang tinggal atau pernah singgah dalam kurun waktu 14 hari terakhir di negara-negara tersebut.

Deretan negara tersebut adalah Afrika Selatan, Angola, Bostwana, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong.

Airlangga menjelaskan dari negara-negara itu, jumlah kasus tertinggi ada di Afrika Selatan, lalu Zimbabwe yang jumlah kasusnya mencapai 50 kasus. Selain 11 negara itu, Airlangga mengakui Amerika Serikat dan Inggris memiliki kasus yang lumayan tinggi.

"Negara-negara tersebut masih memonitor dan melakukan penelitian mengenai efikasi vaksin terhadap varian tersebut," pungkasnya.

Rekomendasi