Muncikari AR juga cabuli anak di bawah umur yang dijualnya
Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan AR (41) muncikari praktik prostitusi gay online yang melibatkan anak di bawah umur. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan AR juga turut 'memakai' salah satu dari korban.
"Pelaku mengakui dia memakai salah satu korban," kata Agung di Bareskrim Polri, Rabu (31/8).
Dalam proses pengembangan ditemukan fakta bahwa AR bukanlah pemain sendiri dalam praktik prostitusi gay yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.
"AR sebagai germo tidak sendiri, ada yang lain, mereka bekerja saling mengisi. Iya ada jaringan sindikatnya. Kalau nggak ada anak yang spesifikasinya diminta oleh pelanggan, maka dia kontak germo lain," ujarnya.
Agung menegaskan pihaknya terus melakukan upaya membongkar praktik ini sampai ke akar-akarnya. Salah satunya, akun Facebook yang merupakan media komunikasi antara AR dan pelanggannya telah diblokir.
"Kita akan tuntaskan jaringannya seperti apa. Besok mungkin ada perkembangan lagi. Kita udah blok akun FB untuk kepentingan investigasi," katanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang anak manja memiliki berbagai ciri yang bisa dikenali oleh orangtua.
Baca SelengkapnyaJenderal polisi besan Ketua MPR beri pesan tegas ke anggotanya guna mempersiapkan Pemilu 2024. Begini isinya.
Baca SelengkapnyaMembiasakan bayi tidur sendiri bisa dilakukan mulai usia 3 bulan dengan berbagai cara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca SelengkapnyaCara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.
Baca SelengkapnyaDengan mengenal ciri-ciri anak perempuan dan anak laki-laki, Anda bisa menyesuaikan pola pengasuhan yang mendukung tumbuh kembangnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah selebriti tanah air telah menunjukkan kebaikan hati mereka dengan mengadopsi anak, memberikan contoh yang menginspirasi bagi publik
Baca SelengkapnyaTerdapat 4 gaya pengasuhan yang cenderung dilakukan saat membesarkan anak.
Baca SelengkapnyaSetelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.
Baca Selengkapnya