MUI: Biar pakai Takbir serangan di Prancis tak wakili Islam

Serangan itu telah menewaskan 12 orang, termasuk jurnalis, kartunis dan polisi.

Yulistyo Pratomo
Oleh Yulistyo Pratomo - Reporter
MUI: Biar pakai Takbir serangan di Prancis tak wakili Islam
Charlie Hebdo. reuters

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk serangan terhadap media satir Charlie Hebdo di Prancis. Serangan yang menewaskan 12 orang jurnalis, kartunis dan polisi itu diduga dilakukan ekstremis Islam."MUI mengutuk tindakan pembunuhan terhadap awak media di Prancis itu, karena tindakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan ke-Islaman yang 'blessing for all'," kata Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Muhyidin Junaidi di kantornya, Menteng, Jakarta, Kamis (8/1).Muhyidin menambahkan, tindakan yang dilakukan para pelaku serangan itu tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan, meski mereka mengucapkan 'Allahu Akbar' sebelum menembak. Sebab, umat Islam tidak berhak melakukan tindakan menghilangkan nyawa, seperti yang terjadi pada insiden berdarah Charlie Hebdo."Terkait isi media mereka kami juga keberatan meski mereka mengatasnamakan kebebasan berekspresi. Tetapi jika protes isi majalah itu dilakukan dengan pembunuhan seperti penembakan itu tentu bukan cara umat Muslim bertindak, karena sejatinya protes dapat dilakukan lewat ranah hukum," tuturnya.Ajaran Islam, memiliki batas-batas dalam berekspresi. "Islam memiliki batasan mana boleh mana tidak. Ada hal-hal sakral seperti tentang nabi," kata dia.Seperti diketahui, media satir Charlie Hebdo diserang sekelompok orang bertopeng karena memuat cover yang menghina umat Islam. Sebelum serangan itu, Kantor tersebut sempat dilempar bom molotov pada 2011, sehari setelah menerbitkan karikatur Nabi Muhammad. Saat serangan, para jurnalis dan editor tengah melangsungkan rapat redaksi.

Rekomendasi