Modus Transaksi Fiktif, Sales di Kutowinangun Gelapkan Uang Perusahaan Rp900 Juta
Merdeka.com - Seorang sales yang bekerja di sebuah CV di bidang distributor sembako dan kosmetik di wilayah Kutowinangun diduga melakukan penggelapan uang perusahaan. Ia memesan barang dengan menggunakan faktur fiktif yang mengakibatkan kerugian perusahaan Rp 900 Juta lebih.
Sales tersebut, IB (30) merupakan warga Desa Kedung Agung, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo.
"Modusnya tersangka memesan barang dengan menggunakan faktur fiktif. Setelah memperoleh barang milik perusahaannya lalu dijual tidak sesuai yang tertera pada faktur itu," jelas Wakapolres Kebumen, Kompol Edi Wibowo didampingi Kapolsek Kutowinangun AKP Krida Risanto, Senin (20/9).
Kasus ini terbongkar setelah admin keuangan CV menemukan banyak kejanggalan pada faktur yang disetorkan tersangka. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, transaksi yang dilakukan tersangka adalah fiktif.
Barang-barang itu dijual di sebuah toko dengan harga di bawah pasar agar cepat laku. Ini dilakukan tersangka agar dapat memperoleh uang dengan cepat.
Untuk mengelabui perusahaan, hasil sebagian penjualan barang disetorkan tersangka ke perusahaan.
Namun sebagian lain, uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk membeli sepeda motor sport Kawasaki Ninja 250 CC.
Tersangka telah melakukan transaksi fiktif sudah cukup lama. Akibatnya perusahaan mengalami kerugian cukup banyak.
Tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang penggelapan yang dilakukan oleh orang memegang barang itu berhubung dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena ia mendapat upah uang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kesuksesannya ini berkat doa dan restu dari orang tuanya.
Baca SelengkapnyaPenutupan dilakukan karena di tahun ini tidak ada lagi orderan atau pemesanan yang masuk dari vendornya.
Baca SelengkapnyaAbidin bercerita bisnis tanaman hiasnya di Jalan RM Harsono berkembang sejak ikut KUR BRI.
Baca Selengkapnya