Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise mengaku tengah menyiapkan sebuah surat. Ditujukan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Surat itu berisi respons Menteri Yohana atas pernyataan kontroversial Kapolri Tito Karnavian terkait pemeriksaan korban perkosaan.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC Indonesia, Kapolri menuturkan bahwa dalam kasus perkosaan, polisi kadang perlu bertanya kepada korban, apakah merasa baik-baik saja setelah diperkosa dan apakah selama pemerkosaan merasa nyaman. Menurut Tito, ini untuk memastikan apakah korban benar-benar diperkosa atau hanya berpura-pura diperkosa.
Pernyataan Tito itu mengundang reaksi dari Menteri Yohana. "Saya sudah dapat laporan itu. Jadi saya sedang menulis satu surat yang akan saya tujukan kepada Pak Tito," ujar Yohana di Istana Negara, Senin (23/10).
Menteri Yohana merasa perlu menyampaikan pandangannya agar Kapolri lebih melihat sesuatu dengan prinsip responsive gender. "Karena ada hak-hak perempuan yang harus dijaga," ucapnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan kajian-kajian sebelum berkirim surat ke Tito. "Kami sedang kaji dulu, baru nanti akan kami kirimkan satu surat ke Pak Tito. Kalau perempuan semua sudah datang katakan ke saya, berarti saya harus mengkaji ini dan merespons ke Pak Tito," imbuhnya.
Dikutip dari BBC Indonesia, Kapolri Tito Karnavian menyatakan, dalam kasus pemerkosaan, terkadang penyidik harus bertanya kepada korban. Apakah merasa baik-baik saja setelah diperkosa dan apakah selama pemerkosaan merasa nyaman.
"Pertanyaaan seperti itu yang biasanya ditanyakan oleh penyidik sewaktu dalam pemeriksaan, untuk memastikan, apakah benar korban diperkosa atau hanya mengaku diperkosa, untuk alasan tertentu," kata Tito.