Menkes: Nusantara Diberikan Sebagai Layanan bukan Vaksin, Terbuka di Semua RS

Budi menyebut, layanan Nusantara terbuka untuk semua rumah sakit. Jika ada rumah sakit yang ingin memberikan pelayanan tersebut kepada pasiennya, maka bisa dilakukan.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Menkes: Nusantara Diberikan Sebagai Layanan bukan Vaksin, Terbuka di Semua RS
Prabowo Terima Booster Vaksin Nusantara, Disuntik Langsung Dokter Terawan. ©2022 Merdeka.com/Instagram-Prabowo Subianto

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin melaporkan perkembangan layanan Nusantara atau yang selama ini disebut vaksin Nusantara. Layanan ini merupakan gagasan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

Dia menjelaskan, layanan ini bisa diberikan kepada pasien jika mendapatkan persetujuan Komite Etik Rumah Sakit.

"Layanan Nusantara diberikan bukan sebagai vaksin. Jadi diberikannya sebagai layanan di rumah sakit-rumah sakit yang mengawasi dan menyetujui adalah Komite Etik Rumah Sakit," jelasnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1).

Budi menyebut, layanan Nusantara terbuka untuk semua rumah sakit. Jika ada rumah sakit yang ingin memberikan pelayanan tersebut kepada pasiennya, maka bisa dilakukan.

"Bisa dilakukan dengan persetujuan Komite Etik Rumah Sakit yang bersangkutan," ujarnya.

Sebagai informasi, sejumlah pejabat mengaku sudah mendapatkan booster vaksin Nusantara. Di antaranya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Sementara itu, sebelumnya vaksin Nusantara tidak mendapat persetujuan uji klinik fase dua dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut BPOM, masih banyak tahapan uji klinik tahap satu vaksin Nusantara yang belum memenuhi standar.

Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang mengirim surat ke Kementerian Kesehatan. Surat tersebut berisi permintaan penundaan uji klinis tahap dua Vaksin Nusantara.

"RS Kariadi yang mengirimkan surat untuk menunda uji klinis tahap kedua Vaksin Nusantara," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (23/3).

Permintaan penundaan uji klinis tahap dua vaksin Nusantara disebabkan adanya hambatan. Salah satunya penelitian vaksin Nusantara belum memenuhi kriteria Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

"Dikarenakan akan memenuhi kriteria CPOB dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," ujarnya.

Penelitian vaksin Nusantara sebelumnya dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Kariadi Semarang. Penelitian ini bekerja sama dengan Rumah Sakit Nasional Diponegoro. Saat ini, pengembangan vaksin Nusantara melalui sel dendritik berbasis pelayanan bukan uji klinik.

Rekomendasi