Menhub tegaskan tak larang berburu 'telolet', cuma imbau hati-hati

Menhub tegaskan tak larang berburu 'telolet', cuma imbau hati-hati. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, dirinya tidak akan mengeluarkan larangan berburu klakson atau yang kini tengah heboh dinamakan fenomena 'om telolet om'.

Yayu Agustini Rahayu
Oleh Yayu Agustini Rahayu - Reporter
Menhub tegaskan tak larang berburu 'telolet', cuma imbau hati-hati
Pemburu klakson bus telolet. ©2016 merdeka.com/cahyo purnomo edi

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, dirinya tidak akan mengeluarkan larangan berburu klakson atau yang kini tengah heboh dinamakan fenomena 'om telolet om'.Meski tidak melarang, namun dia mengimbau agar warga terutama anak-anak yang sedang mengikuti trend kekinian tersebut untuk selalu menomorsatukan keselamatan."Jangan abaikan keselamatan diri dan lalu lintas (jangan ganggu konsentrasi sopir bus). Jadi sebenarnya bukan melarang, saya sebagai pribadi itu senang musik apalagi bus itu. Yang saya imbau itu karena ada indikasi mereka sampai jalan tol, itu yang jangan," kata Budi di lapangan Silang Monas Sisi Selatan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat 'Lilin 2016' Dalam Rangka Pengamanan Natal 2016 dan Tahun Baru 2017, Kamis (22/12).Budi tak menampik bahwa fenomeona bus telolet ini merupakan sebuah kreativitas warga Indonesia yang ingin mencari hiburan dan tidak perlu dilarang. Meski begitu, dia tetap mengingatkan bahwa aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan bahaya dan kecelakaan."Karena itu kreatifitas, jadi bukan larangan itu enggak boleh. Jangan di jalan raya karena itu bahaya apalagi sampai ikut masuk tol. Bukan tidak boleh," tandasnya.

Rekomendasi