Kementerian Dalam Negeri mengebut perekaman data dan pembuatan e-KTP warga. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan percepatan pembuatan e-KTP itu guna persiapan e-voting pada pemilu 2019 mendatang."Ya kami ingin 2019 kami sudah e-voting," kata Tjahjo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).Namun, kata Tjahjo yang tidak membuat e-KTP bukan berarti tidak akan bisa ikut pemilu dengan sistem e-voting. Pemilik KTP lama juga tetap bisa digunakan."Kalau e-KTP enggak punya, pakai KTP lama, KK cukup surat keterangan. Yang penting merekam datanya dulu, jangan sampai ada dobel ganda," terang Tjahjo.Dia mengatakan Indonesia harus bisa melakukan percobaan e-voting sebagaimana telah dilakukan oleh Filipina."Masa kita kalah dengan Filipina. Masa kita enggak bisa," tandasnya.
Mendagri ingin pemilu 2019 gunakan sistem e-voting
Namun, yang tidak membuat e-KTP bukan berarti tidak akan bisa ikut pemilu dengan sistem e-voting.
Advertisement
Rekomendasi