Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mendagri ingin pemilu 2019 gunakan sistem e-voting

Mendagri ingin pemilu 2019 gunakan sistem e-voting Tjahjo Kumolo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Dalam Negeri mengebut perekaman data dan pembuatan e-KTP warga. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan percepatan pembuatan e-KTP itu guna persiapan e-voting pada pemilu 2019 mendatang.

"Ya kami ingin 2019 kami sudah e-voting," kata Tjahjo di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9).

Namun, kata Tjahjo yang tidak membuat e-KTP bukan berarti tidak akan bisa ikut pemilu dengan sistem e-voting. Pemilik KTP lama juga tetap bisa digunakan.

"Kalau e-KTP enggak punya, pakai KTP lama, KK cukup surat keterangan. Yang penting merekam datanya dulu, jangan sampai ada dobel ganda," terang Tjahjo.

Dia mengatakan Indonesia harus bisa melakukan percobaan e-voting sebagaimana telah dilakukan oleh Filipina.

"Masa kita kalah dengan Filipina. Masa kita enggak bisa," tandasnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP