Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kementerian Agama sudah melakukan asesmen dan pembinaan terhadap seluruh guru dan santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Hal itu disampaikan Menag Yaqut usai acara perilisan logo dan tema Hari Santri 2023 di Auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

"Kita sudah melakukan asesmen ketiga, jadi kita lakukan bertahap," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, Kemenag akan terus melakukan asesmen untuk menemukan satu titik terhadap penilaian atas Ponpes Al-Zaytun.

Menag Yaqut Jelaskan Perkembangan Penanganan Ponpes Al-Zaytun

"Mau kita apakan Al-Zaytun ini, setelah ketemu dan setelah asesmen nya selesai," kata Yaqut.

Yaqut menerangkan, asesmen dan pembinaan akan melalui tahapan yang panjang, mengingat cakupan Ponpes Al-Zaytun terbilang luas dan memiliki santri serta tenaga pengajar yang tidak sedikit.

"Makanya kita berhati hati dengan melakukan semuanya, kita asesmen agar kebijakan yang diambil pemerintah nanti benar-benar kebijakan yang tepat dan dibutuhkan oleh, baik itu masyarakat atau Al Zaytun," kata Yaqut.

Yaqut menerangkan, asesmen dan pembinaan akan melalui tahapan yang panjang, mengingat cakupan Ponpes Al-Zaytun terbilang luas dan memiliki santri serta tenaga pengajar yang tidak sedikit.<br>

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar rapat mengenai tindak lanjut pondok pesantren Al-Zaytun. Hasilnya, pendidikan santri tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Mahfud menugaskan Menteri Agama dan Gubernur Jawa Barat untuk mengawal Pondok Pesantren Al-Zaytun sekaligus melakukan pendampingan. Tujuannya agar proses pendidikan di ponpes itu tidak terganggu dan tetap berjalan pasca Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka.

"Agar pendidikan kepesantrenan yang berjalan sehari-hari sampai saat ini itu dijamin keberlangsungannya. Jadi ini pendampingan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (3/8).

Mahfud melanjutkan, Kementerian Agama diberi wewenang untuk melakukan assessment terhadap penyelenggaraan pendidikan maupun tenaga-tenaga pendidik untuk menyelenggarakan pendidikan Ponpes Al-Zaytun sesuai peraturan perundang-undangan.

Mahfud juga menugaskan Bareskrim untuk memberi jaminan keamanan terhadap siapapun yang akan melakukan proses-proses hukum dan pemeriksaan terhadap lingkungan pesantren.

"Jadi ada Bareskrim yang akan memberikan jaminan-jaminan. Siapa yang memeriksa dan melakukan apa sesuai dengan hukum yang berlaku. Tetapi warga pesantren jangan panik, hak-haknya diberikan sepenuhnya dan dilindungi," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, bila ada sesuatu yang menyimpang dari pemberian perlindungan atas hak konstitusional terhadap Ponpes Al-Zaytun maka mesti segera disuarakan. Sehingga, pemerintah pusat bisa mendengar.

"Apa itu benar apa tidak, jadi jangan sampai ada tindakan-tindakan yang untuk menertibkan sesuai dengan Hukum malahan melanggar hukum atau melanggar hak konstitusional para santri," ujar Mahfud.

Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin
Ratapan Warga Korban Kebakaran Dekat RSUD Kebayoran Lama: Pikiran Sudah Kosong, Harus Diikhlasin

Ratusan warga yang terdampak kebakaran diamankan ke posko pengungsian di halaman RSUD Kebayoran Lama.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap TNI Terkait Kecelakaan Dua Pesawat Tempur Jatuh di Pasuruan
Penjelasan Lengkap TNI Terkait Kecelakaan Dua Pesawat Tempur Jatuh di Pasuruan

Kedua pesawat itu sedang melakukan latihan formasi secara rutin.

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren
Menag Yaqut Tanggapi soal MK Ketok Kampanye di Lingkungan Pendidikan Termasuk Pesantren

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara
Dihantui ISPA Imbas Kebakaran Pabrik di Kapuk Muara

Pihak pabrik hingga kini belum memberikan bantuan kepada warga akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto
Sertijab Kasad, Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Gantikan Jenderal Agus Subiyanto

Sertijab diawali dengan proses penyerahan dan penghormatan terhadap panji-panji nasional TNI AD Kartika Eka Paksi.

Baca Selengkapnya
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar
KPK Jawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo: Semua Dalil Pemohon Tidak Berdasar

KPK juga meminta hakim menolak semua permohonan diajukan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta
Anies Dorong BUMN Kolaborasi Tanpa Hambat Perkembangan Swasta

Hal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pengumuman tersangka tinggal menunggu resmi dari KPK.

Baca Selengkapnya
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta
Begini Skema Pengawalan Rute Delegasi KTT ASEAN Jakarta

Pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas dilakukan Polri agar yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dimaksudkan lancar.

Baca Selengkapnya