Masuk Lewat Jalur Tikus, Satu Keluarga Dideportasi Dari Timor Leste
Merdeka.com - Warga negara Indonesia (WNI), lagi-lagi dideportasi oleh pihak Imigrasi Timor Leste, karena masuk secara ilegal atau tanpa paspor ke negara tersebut, Selasa (26/4).
Empat WNI ini diserahkan oleh petugas Imigrasi Timor Leste, kepada petugas Imigrasi TPI PLBN Mota Ain. Identitas keempat WNI tersebut yakni, Joao Freitas Correia, Ana Sebastian Correia, Agiuda Da Costa Freitas dan Lili Do Santos.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, K. A. Halim menjelaskan, keempat orang WNI ini merupakan satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, anak dan cucu (balita), yang beralamat di Naibonat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menurut K. A. Halim, mereka melintas masuk ke Timor Leste pada Rabu (20/4) lalu, menggunakan jasa ojek melalui jalur tikus di sekitar Desa Silawan dengan tujuan ingin mengunjungi keluarga, yang sedang sakit di Timor Leste.
"Pada (23/4) mereka ditangkap oleh pihak kepolisian Timor Leste saat sudah berada di kediaman keluarganya di Timor Leste dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Imigrasi Timor Leste di Batugade untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Dia mengingatkan kepada seluruh WNI yang hendak berencana ke Timor Leste, untuk melengkapi dokumen keimigrasian seperti paspor sebelum berangkat.
"Petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan keimigrasian dan memperingatkan kepada keempat WNI tersebut, agar tidak mengulangi lagi perbuatan mereka. Jika ingin melintas masuk ke Wilayah Timor Leste, harus membuat Dokumen Perjalanan (Paspor) dan wajib melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi PLBN Motaain," imbau K. A. Halim.
Sebelumnya, pada Senin (22/4) kemarin seorang WNI juga dideportasi melalui PLBN Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara, karena masuk secara ilegal ke Distrik Oecusse, Timor Leste.
Pria berusia 16 tahun bernama Agostinho Sila ini diamankan Policia Nacional de Timor Leste (PNTL), karena melintas masuk ke negara tersebut secara ilegal, melalui perbatasan Aplal, Indonesia dan Noa Ana, Timor Leste.
Dia ke Timor Leste untuk mengunjungi kakak kandungnya bernama Pedro Bene Silla di Behala, Bobocase, Timor Leste.
Sesampainya di wilayah Behala, Bobocase Timor Leste AS sempat menginap selama enam hari. Namun pada Jumat, (22/4) dia dilaporkan oleh pamannya bernama Sebastianus Sila, sehingga langsung diamankan oleh PNTL.
"Pemulangan Agostinho Sila turut juga didampingi oleh Perwakilan KBRI di Oecusse," tutup K. A. Halim.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pemuda di Maros, Sulawesi Selatan, MA (22) gelap mata setelah ditegur karena membawa pacarnya ke rumah. Dia tega membunuh kakak kandungnya AA (31).
Baca SelengkapnyaGuna menyambung hidup putra-putrinya, pria tersebut banting tulang menjadi pengemudi ojek online.
Baca SelengkapnyaCalon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KAI menyediakan layanan bus dari Stasiun Bangil dan Stasiun Sidoarjo untuk mengantar pelanggan menuju stasiun tujuan.
Baca SelengkapnyaPria ini pun kembali melakukan sujud syukur usai menginjakkan kaki di tanah Lampung sebelum melanjutkan perjalanan ke Jambi.
Baca SelengkapnyaSeorang driver ojol di Surabaya, Jawa Timur harus menjadi korban oknum tak bertanggung jawab. Ia tertipu oleh orderan fiktif dalam jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaAkses menuju kampung itu cukup sulit. Pengunjung harus berjalan kaki menyusuri jalan tanah yang terjal dan berbatu.
Baca SelengkapnyaBus mengalami kecelakaan tunggal di ruas Jalan Tol Cipali
Baca SelengkapnyaWalau berasal dari keluarga tak mampu, seorang prajurit TNI kini berhasil menyandang gelar doktor.
Baca Selengkapnya