Mahfud Minta Korban Pinjol Ilegal Tak Gentar Melapor ke Polisi, akan Dilindungi LPSK
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta para korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk berani melaporkan diri ke polisi. Menurut Mahfud polisi juga bakal memberikan perlindungan.
"Para korban supaya berani melapor, polisi akan memberikan perlindungan pun kalau nanti terkait dengan perlindungan yang lebih spesifik bisa dilakukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," tutur Mahfud dalam konferensi pers, Jumat (22/10).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah bersungguh-sungguh dan akan berkomitmen menindaklanjuti untuk menindak tegas pinjol ilegal.
"Alasan-alasan hukum sudah kita rumuskan, tetapkan, nanti biar perdebatannya di dalam proses hukum karena tentu ada yang setuju ada yang tidak tapi pemerintah ingin hadir menyelamatkan rakyat dari tindakan pemerasan maupun pengancaman," katanya.
Menurut Mahfud pihaknya berencana untuk menjerat para pelaku pinjol ilegal dengan UU ITE.
"Kemungkinan di UU ITE, di UU ITE itu bisa ada Pasal 27, Pasal 29, Pasal 32. Nah yang Pasal 27 itu misalnya penyebaran foto-foto porno yang disebar untuk mengancam orang agar malu dan itu banyak yang kasus itu," kata Mahfud.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca SelengkapnyaMahfud megungkapkan tidak terlalu tertarik mengikuti laporan itu lantaran kondisi politik saat ini
Baca SelengkapnyaJokowi mengajukan ke MK agar jadwal Pilkada 2024 dimajukan September dengan alasan agar pelaksanannya mudah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaMahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaSikap Mahfud MD tersebut menujukkan sikap tata krama ketimuran yang baik
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan, dirinya berbagi tugas dengan Ganjar untuk mengawal langkah yang diambil.
Baca SelengkapnyaKTP Sakti merupakan salah satu program yang akan diterapkan Ganjar-Mahfud jika menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaSegala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca Selengkapnya