Maheer At-Thuwailibi Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Ujaran Kebencian
Merdeka.com - Luthfi Bin Yahya melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid melaporkan Maheer At-Thuwailibi ke Bareskrim Polri terkait ujaran kebencian atau hate speech.
"Dengan dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, serta ujaran kebencian melalui ITE," tutur Muannas saat dikonfirmasi, Selasa (17/11/2020).
Muannas mengatakan, laporannya dilakukan pada Senin 16 November 2020. Adapun aduan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM tertanggal 16 November 2020.
"Pasal ini ancaman pidananya di atas 5 tahun dan memungkinkan untuk dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Apalagi ini merupakan penghinaan terhadap habib yang dimuliakan, terhadap orang tua kita, guru kita, Habib Lutfi Bin Yahya," jelas dia.
Maheer diduga mengunggah foto Luthfi Bin Yahya di akun Twitter pribadinya @ustadzmaaher_ pada Agustus 2020 lalu. Dia menyertai cuitan "Iya tambah cantik pakai jilbab. Kayak kyai nya banser ini ya".
"Mohon diatensi Pak Kapolri, Pak Dirtipisiber agar hukum dapat berlaku," Muannas menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD Jelaskan Pernyataan 'Banyak Suami Terjerat Korupsi Gara-Gara Tuntutan Istri'
Hal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca SelengkapnyaNdaru Habib Luthfi Dukung Prabowo-Gibran, TKN: Guru Sudah Kasih Arahan Wajib Diikuti
Figur yang mewakili relawan Nderek Guru ini adalah Habib Luthfi bin Yahya yang juga dikenal sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Baca SelengkapnyaRespons Mahfud soal Tudingan 16 Kecurangan TKN Prabowo-Gibran: Laporkan ke Bawaslu
Mahfud mengaku tidak mengetahui 16 poin temuan TKN Prabowo-Gibran terkait dugaan pelanggaran Pilpres dilakukan Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Khofifah Tegaskan Harlah Muslimat NU Ke-78 Tidak Terkait Politik
Harlah Muslimat NU membawa suasana Pemilu 2024 tidak selalu menegangkan.
Baca SelengkapnyaMahfud Dilaporkan ke Bawaslu gara-gara Bilang Jawaban Gibran Ngawur
Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md dilaporkan ke Bawaslu, karena mengatakan Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, saat debat, Minggu (21/1), ngawur.
Baca SelengkapnyaDewan Pakar TKN soal Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu: Bahan Debat Bukan untuk Diadukan
TKN menilai hak pendukung Gibran untuk melaporkan Mahfud ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaMahfud soal Kertas Suara di Malaysia Sudah Tercoblos 03: Bisa Jadi Operasi Pihak Lain
Mahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Ungkap MK Pernah Batalkan Putusan Pemilu yang Terbukti Curang
Mahfud menegaskan pemilu bisa saja dibatalkan, jika terjadi kecurangan dan didiskualifikasi.
Baca SelengkapnyaMahfud Ingatkan Sarjana Jadi Intelek Bermoral, Singgung Ahli Hukum Kerap Jual Pasal untuk Menipu Orang
Menurut Mahfud, mahasiswa yang gagal di tengah-tengah masyarakat cukup sulit untuk memperbaikinya.
Baca Selengkapnya