Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium
Merdeka.com - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang melaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya gagal mengikuti yudisium. Dia dibatalkan sepihak oleh dekanat.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi mengatakan, korban seyogyanya menjadi salah satu peserta yudisium Fakultas Ekonomi di kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (3/12). Dia pun datang sendiri ke lokasi mengenakan kebaya.
"Tiba-tiba, namanya tidak dipanggil dan ternyata namanya sudah tidak ada dalam daftar peserta yudisium," ungkap Dwiki saat dikonfirmasi.
Mengetahui hal itu, korban sempat mengamuk di ruangan yudisium. Dia mempertanyakan alasan dekanat membatalkan mengikuti yudisium namun tidak mendapat tanggapan.
"Iya, dia mempertanyakan alasannya, kok bisa dihapus," ujarnya.
Dwiki menyebut, nama korban awalnya masuk dalam daftar peserta yudisium. Hal itu setelah korban melengkapi persyaratan yang ditetapkan dekanat.
"Tadi malam namanya masih ada dalam daftar, tiba-tiba waktu acara sudah hilang, dihapus," kata dia.
Dwiki mensinyalir penghapusan itu buntut dari laporan yang disampaikan korban ke Polda Sumsel beberapa hari lalu terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor dosennya. Presma Unsri terus mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke pihak dekanat.
"Korban ini orang kedua yang melapor ke Polda Sumsel kemarin. Dia jadi korban pelecehan seksual secara verbal, terlapor dosen, bisa jadi karena itulah namanya dihapus," terangnya.
"Tetapi yang mesti jawab itu pihak rektorat atau dekanat, sampai sekarang kami belum ada," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari dekanat atau rektorat Unsri. Merdeka.com telah mengkonfirmasi sejumlah petinggi Unsri namun belum juga mendapat jawaban.
Polisi Sesalkan Dekanat Unsri Hapus Nama Pelapor Pelecehan Seksual
Penghapusan nama pelapor dugaan pelecehan seksual oleh dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dari daftar peserta yudisium sampai ke pihak ke kepolisian. Aparat menyesalkan tindakan dekanat dan rektorat yang mengambil keputusan sepihak.
"Ya, yang melapor ternyata tidak ikut yudisium. Kalau tidak ikut yudisium, ya sangat disayangkan, karena ya itu hak," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni, Jumat (3/12).
Semestinya, kata dia, dekanat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu disertai dengan alasan pembatalan. Apalagi pencoretan nama pelapor dari daftar peserta yudisium hanya dalam hitungan jam sebelum digelar.
"Saya juga tidak paham, mungkin ada internalnya. Kita juga tidak paham," kata dia.
Dia menjelaskan, mahasiswi yang bayar yudisium itu adalah pelapor kedua dari tiga laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. Dia melaporkan mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh dosennya.
"Yang penting kami melakukan tindak lanjut. Laporannya sudah diterima, oknum dosennya juga sudah kita ketahui," tegasnya.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi menegaskan, pihaknya terus mencari keadilan bagi korban, baik dari tindak pidana pelecehan seksual maupun akademikanya. Sebab pembatalan sepihak itu tidak dapat dibenarkan, terlebih karena laporan ke polisi."Kami perjuangkan sampai dia dapat diyudisium dan diwisuda," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Rektor UP Dicopot dari Jabatan
Rektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca SelengkapnyaUGM Periksa Mahasiswa Diduga Melakukan Pelecehan Seksual, Minta Korban Segera Melapor
Korban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas Diduga Dirampok di Musi Banyuasin, Rumah Korban Jauh dari Permukiman
Korban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer
Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan
Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaMayat dengan Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswi SMP
Mayat Kaki dan Tangannya Terikat Ternyata Siswa SMP
Baca SelengkapnyaFakta Baru Pembunuhan Mahasiswi Cantik di Depok: Pelaku Cekik Korban Sebelum Memperkosa
Pembunuh mahasiswi cantik di Sukmajaya, Depok Argi (20) diketahui melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaDiduga Korban Pembunuhan, Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kamar Kos Depok
Seorang wanita muda ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Baca Selengkapnya