Mahasiswa UHN protes dekan fakultas hukum dilaporkan oleh polisi

Mahasiswa UHN protes dekan fakultas hukum dilaporkan oleh polisi. Dalam orasinya, pendemo menyatakan Dekan Fakultas Hukum UHN, Martin Simangunsong, merupakan korban kriminalisasi. "Kami meminta agar Polrestabes Medan menghentikan kriminalisasi terhadap Pak Martin Simangunsong," kata seorang pengunjuk rasa.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Mahasiswa UHN protes dekan fakultas hukum dilaporkan oleh polisi
Ilustrasi Demo. ©2015 Merdeka.com

Seratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen (UHN) berunjuk rasa di Mapolrestabes Medan, Senin (24/10) petang sekitar pukul 17.30 WIB. Mereka protes karena dekannya, Martin Simangunsong dilaporkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan.Mahasiswa berunjuk rasa persis di depan pagar gerbang masuk Poltestabes Medan. Sebelum berdemo di sana mereka melakukan long march dari kampusnya di Jalan Sutomo Medan. Dalam orasinya, pendemo menyatakan Dekan Fakultas Hukum UHN, Martin Simangunsong, merupakan korban kriminalisasi. "Kami meminta agar Polrestabes Medan menghentikan kriminalisasi terhadap Pak Martin Simangunsong," kata seorang pengunjuk rasa dalam orasinya.Kabag Sumda Polrestabes Medan, Kompol Sony W Siregar, memang telah melaporkan Martin, ke Satreskrim Polrestabes Medan. Dia membuat pengaduan karena telah dimaki-maki sang dekan saat terjadi keributan antara mahasiswa Fakultas Hukum dengan Fakultas Teknik UHN, Juni lalu."Kami meminta agar kasus ini dihentikan, dan Kapolrestabes Medan agar menindak Kompol Sonny Siregar," teriak mahasiswa.Terpisah, Kompol Sony W Siregar mengatakan, dirinya melaporkan Martin karena merasa dilecehkan dengan kata-kata. "Dekan tersebut sempat menghardik dan memaki-maki saya," katanya.

Rekomendasi