Mabuk pil koplo di lampu merah, dua siswa SMK diciduk Satpol PP

Saat ditanya warga, jawaban yang disampaikan kedua pelajar itu melantur.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Mabuk pil koplo di lampu merah, dua siswa SMK diciduk Satpol PP
Siswa SMK mabuk pil koplo. ©2015 merdeka.com/parwito

Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapenda 2 Kota Pekalongan, Jawa Tengah kedapatan sedang mabuk pil koplo di sebuah perempatan. Setelah dilaporkan warga, keduanya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan, Rabu (7/10).Kasie Trantib Satpol PP Kota Pekalongan Sudarno mengungkapkan, penangkapan tersebut atas laporan warga. "Kami dapat laporan ada siswa mabuk, saat kami datangi keduanya sudah diamankan warga. Akhirnya kami gelandang ke kantor," ujarnya.Dari informasi yang dihimpun merdeka.com, menjelang maghrib sekira pukul 17.15 WIB, warga mencurigai ada dua orang siswa sedang berdiam diri di dekat lampu merah perempatan Pekalongan Barat.Saat ditanya warga, jawaban yang disampaikan keduanya melantur. Keduanya mengaku lagi mabuk pil koplo. Akhirnya warga Tirto melaporkan ke anggota Satpol PP. Dan keduanya segera dibawa ke kantor Satpol PP.Saat diinterogasi di kantor Satpol PP, hanya satu siswa yang bisa diajak berkomunikasi, yaitu Angger warga Tegalontar RT. 01 RW VI, Pekalongan. Sedangkan siswa yang satunya lagi masih dalam keadaan mabuk berat.

Rekomendasi