Mabes Polri Keluarkan Izin Aksi Reuni 212 di Monas

Asep berharap, massa reuni 212 dapat tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku saat kegiatan berlangsung.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Mabes Polri Keluarkan Izin Aksi Reuni 212 di Monas
Pandangan Udara Lautan Massa Reuni 212. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pihaknya telah mengeluarkan izin penyelenggaraan reuni 212 di Monumen Nasional (Monas).

"Sudah," tutur Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2019).

Asep menyebut, sejauh ini belum terlihat adanya pergerakan massa aksi reuni 212 dari luar kota menuju Jakarta. Namun, antisipasi pergerakan massa tetap menjadi perhatian Polri.

"Kita melakukan upaya preventif. Memberikan imbauan dan arahan untuk kiranya kegiatan ini dilaksanakan kegiatan ini sebagaimana harapan kita," jelas dia.

Asep berharap, massa reuni 212 dapat tertib dan mematuhi aturan hukum yang berlaku saat kegiatan berlangsung.

"Kegiatan ini harus tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan, ketidaknyamanan ke masyarakat lain. Harus menghormati hak asasi orang lain, menjaga ketertiban, dan menaati kaidah norma yang secara umum berlaku. Harus menjaga keutuhan NKRI," Asep menandaskan.

Halaman
Rekomendasi