Adanya Surat Edaran dari pemerintah daerah terkait penutupan sementara beberapa tempat wisata, yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan wisata.
"Untuk objek wisata pantai yang berada di wilayah hukum Polda Banten untuk sementara kan ditutup, jadi lebih baik kita merayakan hari kemenangan di rumah saja. Sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19," Kata Edy Sumardi, usai Apel pengamanan pasca Hari Raya Idul Fitri tersebut dilakukan di halaman Mercusuar Anyer, Senin (25/5).
Sementara itu di lokasi yang sama, Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo selaku Kasatgasda Ops Ketupat Kalimaya 2020 mengatakan sebanyak 146 personel jajaran Polda Banten di siagakan untuk melakukan pengamanan di lokasi wisata pantai.
"Surat edaran tersebut mengenai tindak lanjut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polda Banten. Personel kami tugaskan untuk melakukan pengamanan dan memberikan imbauan serta sosialisasi terkait adanya surat edaran tersebut kepada masyarakat sekitar atau pun pengunjung," jelasnya.
Lebih lanjut Wibowo menjelaskan untuk penutupan sementara seluruh destinasi wisata akan berlangsung hingga dua minggu terhitung dari 20 Mei hingga 3 Juni 2020 mendatang.
Wibowo berharap, para pelaku wisata untuk menindaklanjuti imbauan tersebut dan Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. "Dengan ini kami beritahukan kepada pengelola wisata untuk menutup sementara destinasi wisata yang ada. Bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri dengan berprilaku hidup sehat di berbagai tempat, menghindari keramaian, dan perjalanan tidak penting," ujarnya.