Laporan tak direspon, Susiyah adukan Polresta Pekanbaru ke Ombudsman
Merdeka.com - Susiyah (40), warga Pekanbaru yang menjadi korban penipuan travel Umroh Sya'i, melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Riau terkait kekecewaannya terhadap pelayanan Polresta Pekanbaru yang tak kunjung mengungkap kasus yang dialaminya.
Susiyah mengaku kesal. Hal ini karena kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah umroh yang diduga dilakukan pemilik travel, pasangan suami istri SU dan IW, telah berusia 1 tahun. Namun, menurutnya, penanganan kasus tersebut tak kunjung ada kemajuan. Penanganan kasus cenderung jalan di tempat.
"Hari ini kita sudah laporkan pelayanan Polresta Pekanbaru yang tak memuaskan ini. Penanganan laporan saya sampai sekarang tak jelas," kata Susiyah, Senin (16/3).
Susiyah menambahkan, sebelumnya, dia telah menghubungi penyidik di Polresta Pekanbaru. Namun, Ia mengaku tak mendapat informasi apapun soal perkembangan kasus itu.
"Saat itu, penyidiknya mengaku sedang ujian pendidikan. Sebulan kemudian saya telpon lagi, saya tanya bagaimana kasus saya, dia jawabnya tak pasti," ujar Susiyah.
Mendengar jawaban itu, Susi kecewa. Ia mengaku langsung membayangkan seluruh korban lainnya yang terkait kasus penipuan Umroh diperlakukan sama seperti dirinya. Padahal, menurut Susi, saat ini terdapat kasus serupa dengan terlapor travel agen yang berbeda.
"Bagaimana penanganan yang lain, bisa-bisa pelaku ini tak jera. Jika tak ditindak, akan muncul lagi penipu-penipu lainnya nanti," keluhnya.
Asisten bidang penyelesaian laporan Ombudsman, Bambang Pratama menegaskan, pihaknya sudah menerima laporan dari korban penipuan bernama Susiyah, yang kasusnya tak diproses dengan maksimal sejak April 2014 lalu.
"Kita sudah terima aduannya, dan akan kita pelajari. Yang jelas secepatnya kita akan panggil pihak Kementerian Agama dan Polresta Pekanbaru," kata Bambang kepada merdeka.com, di kantornya, Pekanbaru.
Pemanggilan tersebut, kata Bambang, untuk melakukan klarifikasi terkait kasus penipuan travel umrah yang merugikan ratusan masyarakat. Jika tak juga tuntas, Ombudsman berjanji akan membawa kasus tersebut ke Mabes Polri.
"Bagi Kemenag Riau, kita akan mempertanyakan sistem prosedur travel serta agensi, dan berapa agen yang resmi atau juga yang ilegal. Untuk Polresta Pekanbaru, kita akan tanyakan perkembangan penyidikan terkait laporan Susiyah," kata Bambang.
Bambang meminta dalam waktu paling lambat tiga bulan ke depan ada kepastian hukum, apakah di SP-3, P-21 atau kelanjutan proses hukum di Polresta Pekanbaru.
"Dan jika ada dugaan permainan oknum, kita minta Irwasda, Bid Propam dan pengawas penyidik Polda Riau untuk segera memproses yang bersangkutan," tegas Bambang.
Perlu diketahui, setahun yang lalu, Susi melaporkan Travel Sa'i ke Mapolresta Pekanbaru. Ia mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp 80 juta yang telah dibayarkan kepada pemilik travel Umroh itu. Hingga 1 tahun dilaporkan bahkan setelah gelar perkara, menurutnya, kasus itu masih tak jelas.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ombudsman Selesaikan 57 Laporan Masyarakat Senilai Rp11,6 Miliar di 2023
Adapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaPolisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaOmbudsman Puji Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas Jadi Polisi: Itu Luar Biasa
Menurutnya hal ini menjadi kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan untuk bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Berpakaian Preman Disebar, Pantau Permukiman Ditinggal Mudik Lebaran
Kehadiran aparat untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang meninggalkan rumahnya
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Mulai Kirim Surat Tilang ke Pemudik yang Langgar Ganjil Genap di Tol
Pengiriman surat tilang akan dilakukan secara berkala.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaBegini Status Ratusan Ribu Hektare Lahan yang Dikuasai Perusahaan Prabowo Versi Walhi
Ketua Ombudsman Mokhamad Najih menyampaikan sudah seharusnya penguasaan yang sangat luas tidak boleh diberikan dalam bentuk Surat Hak Milik, termasuk juga HGU.
Baca Selengkapnya