Kurir Narkoba di Karawang Simpan 3 Kg Ganja di Bawah Seprei Apartemen

Barang bukti ganja oleh para pelaku disimpan di atas kasur ditutup seprei. Ganja tersebut didapat dari seorang penyuplai di daerah Pangkalpinang.

Bram Salam
Oleh Bram Salam - Reporter
Kurir Narkoba di Karawang Simpan 3 Kg Ganja di Bawah Seprei Apartemen
Pengedar Ganja di Karawang. ©2019 Merdeka.com/Bram Salam

Tiga tersangka pengedar narkoba diringkus petugas dari Satuan Narkoba Polres Karawang di Apartemen Perumnas Sentraland kamar 12 lantai 11, Karawang.

Kasat Narkoba Polres Karawang, Akp Agus Susanto mengatakan tiga pengedar yang diringkus, masing-masing RF Bin Kubil (18),RR Bin Tagor Jajuli, (30), AN (31) Bin Adi Supardi. Selain mengamankan tiga tersangka, dalam penggerebekan itu petugas menyita 3 kg ganja.

"Satu orang masih DPO, tiga orang diringkus dalam penggerebekan tersebut beserta barang bukti siap edar," kata Agus Susanto.

Barang bukti ganja oleh para pelaku disimpan di atas kasur ditutup seprei. Ganja tersebut didapat dari seorang penyuplai di daerah Pangkalpinang.

"Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup," jelas Agus.

Pihak Perum Perumnas selaku pengelola apartemen ikut menyikapi pengungkapan narkoba oleh kepolisian. Pihak apartemen memastikan selalu memang teguh pada komitmen untuk menjaga lingkungan apartemen dari tindakan kriminal, prostitusi, narkotika dan tindakan yang melanggar hukum lainnya.

Dalam rilis yang diterima merdeka.com, Jumat (1/10), unit kamar 12 lantai 11 merupakan unit kamar yang menerapkan sistem sewa yang bekerjasama dengan pihak ketiga. Namun demikian, pihaknya telah melakukan filter dan selektif dalam menentukan konsumen yang akan menyewa unit apartmen Grand Sentraland Karawang.

"Namun penyewa tidak mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku," demikian bunyi rilis tersebut.

Pihak Grand Sentraland Karawang mengaku selalu memegang teguh pada komitmen untuk menjaga lingkungan apartmen dari tindakan kriminal, prostitusi, narkotika dan tindakan melanggar hukum lainnya.

Rekomendasi