Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Soenjoto Ungkap Fakta Persidangan

Dalam komunikasi tersebut, kata Bashori, Hiendra mengaku tidak memiliki kaitan dengan Nurhadi. Hiendra pun merasa dizalimi.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kubu Nurhadi Tunggu Kesaksian Hiendra Soenjoto Ungkap Fakta Persidangan
Nurhadi diperiksa KPK. ©2020 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Muhammad Rudjito, tim kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono menunggu kesaksian Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto di persidangan. Tujuannya guna mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan suap dan gratifikasi yang didakwakan terhadap kliennya.

Hiendra merupakan tersangka penyuap Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono. "Semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," ujar Rudjito, Rabu (23/12).

Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014—2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014—2017.

Menurut Rudjito, perkara dugaan suap dan gratifikasi tidak ada hubungan dengan kliennya. Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan kesaksian seorang pengacara bernama Anshori yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.

Bashori merupakan pengacara dari kakak Hiendra, Hengky Soenjoto. Di dalam persidangan, Bashori mengaku pernah berkomunikasi dengan Hiendra saat bos PT MIT itu masih berstatus buron.

Dalam komunikasi tersebut, kata Bashori, Hiendra mengaku tidak memiliki kaitan dengan Nurhadi. Hiendra pun merasa dizalimi.

Rudjito menilai kesaksian Bashori tersebut membuktikan bahwa kliennya tidak terkait dugaan perkara suap dan gratifikasi yang didakwakan.

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan Pak Nurhadi, kemudian juga beliau (Bashori) menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa dizalimi," kata Rudjito.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi