Ketua Advokasi Cinta Tanah Air (ACTA) Kris Ibnu mengaku tudingan makar yang ditujukan pada Ratna Sarumpaet tidak terpenuhi. Karena Ratna tidak ikut dalam agenda yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific pada Kamis (1/12) kemarin. "Dia tidak di hotel. Jadi tidak terpenuhi unsur makarnya," ujar Kris, Jumat (2/12).Dalam surat penangkapan tertulis bahwa ada tindakan makar yang dilakukan pada kamis kemarin. Namun ketika dikonfirmasi apakah Ratna hadir dalam acara tersebut, Kris menampiknya. Dikatakan bahwa kemarin Ratna ada di rumahnya. "Makanya kami mempertanyakan tuduhan makar itu," ucapnya.Sampai sore ini Ratna dan sejumlah tokoh lainnya masih berada di Mako Brimob Depok.
Kuasa hukum pertanyakan tuduhan makar Ratna Sarumpaet
Kuasa hukum pertanyakan tuduhan makar Ratna Sarumpaet. kemarin Ratna ada di rumahnya. "Makanya kami mempertanyakan tuduhan makar itu," ucap Kris.
Rekomendasi