KTT P4G, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja untuk Kemajuan Ekonomi & Tak Rugikan Lingkungan

Jokowi mengajak untuk melakukan langkah-langkah fundamental guna memastikan tercapainya pembangunan hijau di tataran global.

Muhammad Genantan Saputra
KTT P4G, Jokowi Sebut UU Cipta Kerja untuk Kemajuan Ekonomi & Tak Rugikan Lingkungan
Jokowi Pidato di Sidang PBB. ©2020 Kementerian Luar Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 (KTT P4G) yang digelar oleh Republik Korea. Dalam pidatonya, Jokowi memamerkan Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

Kepala Negara menyebut, bahwa UU Cipta Kerja dibuat untuk memastikan kemajuan ekonomi dan sosial tak merugikan lingkungan.

"Indonesia juga telah meluncurkan undang-undang Cipta kerja sebagai wujud komitmen Indonesia untuk memastikan agar kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat tidak merugikan lingkungan," katanya di akun sekretariat presiden, Senin (31/5).

Kemudian, Jokowi mengajak untuk melakukan langkah-langkah fundamental guna memastikan tercapainya pembangunan hijau di tataran global.

"Kita harus mewujudkan enabling environment yang mendorong sinergi antara investasi dan penciptaan lapangan kerja dengan pembangunan hijau," ucapnya.

Terkait itu, kata dia, Indonesia telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon. Dia bilang, hal itu tak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

"Indonesia telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon yang menjadi bagian tak terpisahkan dari rencana pembangunan jangka menengah nasional," pungkasnya.

Rekomendasi