KPU umumkan partai peserta pemilu 2019 pada 17 Februari 2018

KPU umumkan partai peserta pemilu 2019 pada 17 Februari 2018. Hingga saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan dan menunggu 17 Parpol yang belum melengkapi syarat-syarat kelengkapan hingga tengah malam nanti

Muhammad Genantan Saputra
KPU umumkan partai peserta pemilu 2019 pada 17 Februari 2018
Gedung KPU. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2019 pada 17 Februari tahun depan. Sebelum itu, KPU harus menyelesaikan tahap penelitian administrasi dan verifikasi faktual dari tanggal 15 November 2017 hingga 5 Februari 2018."Penelitian administrasi itu sampai tanggal 15 November. Penelitian administrasi terkait kesesuaian, terjadi kegandaan atau enggak, dokumen kepengurusan, dokumen sewa gedung, no rek nya , kami akan cek semua," kata Komisioner KPU Viryan Azis di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).Dilanjutkan dengan pemeriksaan verifikasi faktual untuk menyesuaikan apakah jumlah anggota parpol tersebut sama atau tidak. Lalu, pihak KPU juga langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan keabsahan data."Setelah itu sejak 15 november 2017 sampai 5 Februari 2018 akan dilakukan verifikasi faktual. Nah tahap ini mengunjungi tempat atau menemui anggota Parpol. Khususnya Parpol baru dan parpol lama yang di Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah hasil ini kemudian akan dirangkum dan di entry ke Sipol lagi. Misalnya tadi ada 200 nama, lima enggak jadi, nah 195 akan dikasih cek list," tambah Viryan."Sehingga akan muncul, Parpolnya tau dan kami tau dan Bawaslu akan tau bahwa di daerah ini anggota parpolnya kurang. nah itu nanti diberi kesempatan perbaiki. Setelah serahkan perbaikan, nanti akan diserahkan kembali. maksimalnya harus selesai 5 Februari. Nah akan kami periksa berjenjang dan akan kami umumkan pada 17 Februari 2018 sebagai parpol peserta pemilu 2019," tambahnya.Hingga saat ini KPU masih melakukan pemeriksaan dan menunggu 17 Parpol yang belum melengkapi syarat-syarat kelengkapan hingga tengah malam nanti. "Ini terus berjalan pemeriksaannya. prinsipnya pemeriksaan terus berjalan," tukas Viryan.

Rekomendasi