Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan, terjaring dalam operasi tangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan itu dipastikan tidak mengganggu kinerja KPU meskipun Pilkada 2020 sebentar lagi.
"Enggak (terganggu) kita langsung lanjut terus tahapan-tahapan yang sudah ada," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra di gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2019).
Ilham berpesan pada KPU provinsi penyelenggara Pilkada untuk bekerja seperti biasa. Dia memastikan tidak ada kendala apa-apa pascapenangkapan Wahyu.
"Tidak ada kendala apapun terhadap proses penangkapan ini," ucapnya.
Advertisement
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.
"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.
Ia mengatakan gelar perkara rencananya akan dilangsungkan pada Kamis (9/1/2020) atau hari ini pukul 11.00 WIB.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terjadi pada Rabu siang. "Iya, siang tadi di KPU," ucap Lili.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Wahyu Setiawan yang berlokasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com