Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen terkait dugaan suap fasilitas dan pelesiran narapidana kasus korupsi. Selain Wahid, KPK juga mengamankan lima orang yakni, terpidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah bersama istri Inneke Koesherawati, Staf Kalapas Hendry Saputra, napi kasus pidum Andri Rahmat, istri Kalapas Dian Anggraini.
Dalam penangkapan Wahid Husen, KPK menemukan ruangan mewah milik Fahmi. Dalam video yang diputar KPK, ruangan tersebut bak kamar hotel.
Contohnya, kulkas, TV, kasus empuk, toilet yang nyaman beserta mesin pemanas air, bahkan ada AC. KPK juga menemukan uang ratusan juta.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan dalam penangan perkara ini juga ditemukan dugaan penyalahgunaan fasilitas berobat menjadi pelesiran narapidana. Dugaan itu muncul setelah KPK menemukan sel tahanan Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana kosong. Bahkan kunci sel tidak ada pada sipir.
"Praktek suap untuk mendapatkan fasilitas tertentu oleh narapidana tentu sangat merusak cita-cita bangsa dalam pemberantasan korupsi," kata Saut saat jumpa pers di KPK, Sabtu (21/7).
Berikut video yang diputar KPK: