Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut pernyataan Fahri Hamzah soal 162 kasus korupsi Nazaruddin keliru

KPK sebut pernyataan Fahri Hamzah soal 162 kasus korupsi Nazaruddin keliru Logo KPK dibersihkan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait 162 kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin, adalah salah. Sebelumnya, Fahri menuding KPK menyembunyikan 162 kasus korupsi mantan Bendahara Umum Demokrat itu.

"Kami pastikan data itu salah karena untuk berkas saja ada tiga berkas yang ditangani KPK dengan tersangka Nazaruddin," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Febri menjelaskan tiga berkas perkara terhadap Nazaruddin adalah kasus Korupsi Wisma Atlet, beberapa kasus terkait proyek-proyek, dan tindak pidana pencucian uang. Dia melanjutkan bahwa ketiganya telah diproses KPK dengan lebih Rp 500 M uang hasil kejahatan tersebut. Febri menegaskan semua kasus yang menjerat Nazaruddin sudah diproses.

"Sebenarnya sepanjang ada bukti sudah kita proses," ucapnya.

Mantan aktivis ICW ini menuturkan publik sesungguhnya bisa menilai mana fakta dan mana pernyataan imajinatif. KPK, kata Febri, telah berulang kali menjelaskan fakta demikian ketika menanggapi tudingan-tudingan Fahri.

"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang. Padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," jelasnya.

Sebelumnya Fahri Hamzah menuding KPK telah bersengkongkol dengan Nazaruddin. Hal ini merupakan tanggapannnya terhadap tuduhan Nazaruddin yang menyebut memiliki bukti Fahri terlibat korupsi. Dia mengatakan bahwa ada 162 korupsi yang melibatkan Nazaruddin.

"Sampai di sini ketemu ada 162 pohon dan cabang rantingnya bisnisnya Nazaruddin itu. Tetapi apa yang terjadi teman-teman sekalian? Nazar cuma divonis untuk satu perkara saja, hanya satu yaitu kasus wisma atlet," tuturnya.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel

Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.

Baca Selengkapnya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi

Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Sahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil

Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya