KPK sebut pernyataan Fahri Hamzah soal 162 kasus korupsi Nazaruddin keliru
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait 162 kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin, adalah salah. Sebelumnya, Fahri menuding KPK menyembunyikan 162 kasus korupsi mantan Bendahara Umum Demokrat itu.
"Kami pastikan data itu salah karena untuk berkas saja ada tiga berkas yang ditangani KPK dengan tersangka Nazaruddin," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).
Febri menjelaskan tiga berkas perkara terhadap Nazaruddin adalah kasus Korupsi Wisma Atlet, beberapa kasus terkait proyek-proyek, dan tindak pidana pencucian uang. Dia melanjutkan bahwa ketiganya telah diproses KPK dengan lebih Rp 500 M uang hasil kejahatan tersebut. Febri menegaskan semua kasus yang menjerat Nazaruddin sudah diproses.
"Sebenarnya sepanjang ada bukti sudah kita proses," ucapnya.
Mantan aktivis ICW ini menuturkan publik sesungguhnya bisa menilai mana fakta dan mana pernyataan imajinatif. KPK, kata Febri, telah berulang kali menjelaskan fakta demikian ketika menanggapi tudingan-tudingan Fahri.
"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang. Padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," jelasnya.
Sebelumnya Fahri Hamzah menuding KPK telah bersengkongkol dengan Nazaruddin. Hal ini merupakan tanggapannnya terhadap tuduhan Nazaruddin yang menyebut memiliki bukti Fahri terlibat korupsi. Dia mengatakan bahwa ada 162 korupsi yang melibatkan Nazaruddin.
"Sampai di sini ketemu ada 162 pohon dan cabang rantingnya bisnisnya Nazaruddin itu. Tetapi apa yang terjadi teman-teman sekalian? Nazar cuma divonis untuk satu perkara saja, hanya satu yaitu kasus wisma atlet," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaKPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi III DPR: Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
Anggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaAda 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca Selengkapnya