KPK Miris, Izin Impor Kebutuhan Masyarakat Jadi Bancakan Anggota DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap impor bawang putih. Tak tanggung-tanggung, dalam impor tersebut anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra meminta fee Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 dari setiap kilogram. Permintaan fee untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI).
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku miris barang yang dijadikan kebutuhan masyarakat luas justru jadi ajang bancakan.
"Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan pihak-pihak tertentu," ujar Agus di Gedung KPK, Kuningan, Kamis 8 Agustus 2019 malam.
Agus menegaskan pihaknya akan terus membongkar praktik-praktik korupsi dalam sektor pangan. Dia berharap tak ada lagi permainan dalam sektor pangan yang bisa merugikan seluruh warga negara Indonesia.
"Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi," kata Agus.
KPK Sita Mobil Mewah Orang Kepercayaan Nyoman Dhamantra
Dalam operasi tangkap tangan ini, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti. Selain bukti transfer Rp2 miliar dan uang USD 50 ribu, tim KPK juga menyita satu unit mobil Mercedez Benz B 211 JES milik Mirawati Basri selaku orang kepercayaan Nyoman.
"Salah satu pihak yang kami bawa ke kantor KPK yaitu saudari MBS (Mirawati Basri). Maka tentu kendaraan itu dibawa sebagai bagian dari barang bukti," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis 8 Agustus 2019, malam.
Febri belum bisa memastikan apakah kendaraan roda empat itu bagian dari dugaan suap impor bawah putih atau tidak. Namun, Febri memastikan bahwa kendaraan tersebut berada di lokasi kejadian operasi senyap tim penindakan.
"Apakah itu termasuk yang disita dalam proses penyidikan ini nanti kami update lagi. Tapi yang pasti memang beberapa barang bukti di lokasi kami amankan," ucap Febri.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota DPR RI Komisi VI I Nyoman Dhamantra (INY) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang lainnya dalam kasus ini.
Yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
Dari komitmen fee tersebut, Nyoman diduga sudah menerima Rp2 miliar yang dikirim oleh Doddy ke rekening kasir money changer milik Nyoman. Rp2 miliar tersebut direncanakan untuk digunakan mengurus surat persetujuan impor (SPI).
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca Selengkapnyaaksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKorupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya