KPK Beri Pendampingan Hukum Pegawainya yang Jadi Korban Penganiayaan Saat Tugas
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan saat menjalankan tugasnya memantau kegiatan rapat Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur, Sabtu.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya terus mengawal kasus penganiayaan tersebut kendati ada perlawanan balik dari Pemprov Papua yang melaporkan pegawai KPK ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap Pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya. Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," ujar Febri, Selasa (5/2).
Mantan peneliti Indonesian Corruption Watch itu mengatakan tindakan KPK mengawasi Pemprov bukan sebagai bentuk penghambatan pembangunan di tanah cendrawasih. hanya saja, imbuh dia, KPK akan bertindak jika dalam pelaksanaan pembangunan terdapat tindak pidana korupsi.
Ia menambahkan bahwa upaya KPK melakukan pencegahan di sejumlah daerah, termasuk di Papua dilakukan secara serius. Pencegahan juga dilakukan di berbagai sektor.
"Pembangunan Papua penting bagi kita semua, agar dapat dinikmati oleh masyarakat di Papua. Namun, jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan atau kewenangan-kewenangan lain, maka menjadi kewajiban penegak hukum, termasuk KPK untuk menangani korupsi tersebut. KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," tandasnya.
Kendati membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan KPK terhadap Pemerintah Papua, Febri menuturkan pihaknya belum bisa merilis dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkup Provinsi Papua.
Dilaporkan sebelumnya dua penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dianiaya orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang indikasi adanya korupsi, di salah satu hotel di Jakarta. Kedua penyidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).
Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua malah menangkap basah petugas KPK, karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.
Penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon selulernya, terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK
Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaGubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnya