KPI Imbau TV & Radio Tak Siarkan Ulang Debat Terakhir Pilpres di Masa Tenang
Merdeka.com - KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) menghimbau semua stasiun televisi dan radio tidak menyiarkan kegiatan atau materi kampanye pasangan calon presiden-calon wakil presiden, maupun partai politik selama masa tenang, mulai 14 April 2019 hingga masa pencoblosan 17 April 2019 mendatang.
"Jadi selama masa tenang, siaran radion maupun layar televisi harus benar-benar bersih dari kegiatan kampanye dan iklan kampanye," ujar Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta Kawiyan di Jakarta, Minggu (14/4).
Kawiyan menambahkan, televisi dan radio juga dilarang menyiarkan ulang materi debat kampanye pasangan capres-cawapres yang berlangsung 13 April 2019.
Untuk mengawasi kegiatan penyiaran yang dilakukan radio dan televisi, KPID DKI Jakarta melakukan pemantauan atau monitoring selama 24 jam yang melibatkan 69 tenaga pemantau dan sejumlah tenaga ahli yang menganalisis konten siaran.
"Insya Allah dengan pemantauan yang sangat ketat, jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran akan terpantau," tegas Kawiyan.
Komisi Penyiaran Indonesia bersama Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawasan Pemilu, dan Dewan Pers pada September 2018 telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2019.
Keempat lembaga tersebut telah membuat keputusan bersama yang mengatur secara teknis pengawasan dan pemantauan tersebut. Di tingkat provinsi, pengawasan dan pemantauan tersebut dilakukan oleh KPID Provinsi, KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi.
Sebelum pencoblosan tanggal 17 April 2019, Gugus Tugas di tingkat provinsi DKI Jakarta akan melakukan konfrensi pers bersama untuk mengumumkan kepada publik tentang hasil pengawasan dan pemantauan seluruh kegiatan kampanye Pemilu 2019.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tokoh-tokoh politik yang sempat bertempur di kontestasi Pilpres kini terlihat menghadiri sejumlah kegiatan.
Baca SelengkapnyaKPU menambah durasi untuk segmen terakhir debat kelima Pilpres 2024, dari awalnya dua menit menjadi empat menit.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat terkahir Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambah satu stasiun televisi, yakni Garuda Tv, sebagai media penyelenggara debat ketiga capres bersama MNC Group.
Baca SelengkapnyaLembaga Survei Indikator Politik Indonesia menggelar survei terbaru terkait Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Raja Juli, presiden maupun menteri merupakan warga negara yang memiliki hak politik untuk mendukung kandidat pilpres.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Gerindra ini juga menyampaikan terima kasih kepada KPU dan stasiun televisi yang telah menyelenggarakan acara debat keempat Pilpres.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU August Mellaz menegaskan sejauh ini KPU masih berpatok pasa surat keputusan (SK) KPU yang sudah ada.
Baca Selengkapnya