Kota Bandung kembali menjadi satu dari enam daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Bandung menyiapkan beberapa opsi untuk menekan potensi penyebaran virus.
Berdasarkan pusat data Covid-19 Jawa Barat terbaru, enam daerah yang masuk zona merah adalah Kota Banjar, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu dan Kabupaten Karawang.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad mengatakan, dua pekan lalu zona merah berada di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kota Bekasi dan Kota Cimahi.
"Hanya ada dua daerah yang masuk ke dalam zona dengan risiko rendah, yakni Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Pangandaran,” kata Daud.
Terpisah, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, status zona merah Kota Bandung tidak terlepas dari peningkatan saat ini kasus aktif mencapai 759 kasus dengan jumlah kasus kumulatif mencapai 3.560.
Menindaklanjuti status tersebut, Pemkot Bandung segera membahas kebijakan yang diambil dalam rapat gugus tugas Kota Bandung. Beberapa opsi yang akan diambil di antaranya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSSB) atau pembatasan operasional atau kegiatan ekonomi hingga pengurangan relaksasi.
"Belum tahu, berbagai opsi mah banyak, nanti pada saat ratas (rapat terbatas) pimpinan kota dibahas. Bisa jam operasional dikurangi, kapasitas dikurangi, karena ini belum bisa diputuskan," kata dia Selasa (1/12).
Sebelum ada kebijakan yang diambil, dia meminta dinas-dinas memperketat protokol kesehatan sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat berkaitan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar, betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai perwal, sanksi pun sudah ada," pungkasnya.