Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Kecewa akan Dilaporkan Balik Terduga Pelaku

Terlebih, Mualimin menyoroti terkait anggapan dari pihak terlapor yang menilai perundungan kepada kliennya hanyalah bercanda semata, dengan dalih tak ada niat menyakiti korban.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Kecewa akan Dilaporkan Balik Terduga Pelaku
Perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat. ©2021 Merdeka.com/liputan6.com

Pengacara korban pelecehan dan perundungan MS, Muhammad Mualimin menyampaikan kliennya sangat kecewa ketika mendengar kabar kalau dirinya akan dilaporkan balik oleh para terduga pelaku pelaku pelecehan para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Waktu baca berita itu MS kecewa berat dan mengalami guncangan psikis. Dia marah dan makin frustasi," kata Mualimin saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/9).

Terlebih, Mualimin menyoroti terkait anggapan dari pihak terlapor yang menilai perundungan kepada kliennya hanyalah bercanda semata, dengan dalih tak ada niat menyakiti korban.

"Apalagi pembulian dianggap bercanda, itu jelas merobek robek mental korban. Saya pun tidak habis pikir, kok bisa perbuatan yang membikin orang jadi trauma, jatuh sakit, gangguan pencernaan dan mengalami PTSD dianggap bercanda," ujarnya

"Secara rasionalitas, aneh hal macam itu dianggap bercanda. Sungguh keterlaluan dan bertentangan dengan nilai nilai Pancasila," tegasnya.

Walaupun demikian, Mualimin memahami jika laporan balik tersebut adalah hak mereka. Sehingga dia mengembalikan seluruhnya kepada pihak kepolisian yang diyakini akan bersikap profesional dan mengutamakan keadilan korban.

"Ya biarkan. Itu hak hukum mereka sebagai WNI. Setiap terlapor berhak menyangkal atau membantah perbuatannya. Lagi pula Polri kan institusi di Negara yang berdasarkan Pancasila. Polri pasti berpihak pada keadilan korban dan kebenaran sejati," harapnya.

Untuk diketahui jika pelaku kekerasan seksual dan perundungan di KPI melalui kuasa hukum RM, Anton menegaskan, tuduhan yang dilontarkan MS telah membuat kliennya menjadi korban perundungan oleh masyarakat luas. Sehingga kliennya berencana melaporkan balik, karena atas pesan berantai yang menyebutkan identitas diri turut merugikan kliennya.

"Kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum terhadap pencemaran yang dilakukan oleh terlapor," kata Anton kepada wartawan, Senin (6/9).

Anggap Hanya Bercanda

Sedangkan Dua pegawai KPI, RT dan Eo, yang menjadi terlapor kasus pelecehan dan perundungan terhadap MS berdalih tidak ada niat menyakiti korban. Keduanya membantah semua tuduhan MA

"Tidak ada niat menyakiti, mungkin ditangkap berbeda oleh yang bersangkutan dan saya juga tidak tahu bagaimana ceritanya bisa kemudian mengimajinasikan itu sebagai pelecehan seksual sampai penelanjangan," kata penasihat hukum RT dan Eo, Tegar Putuhena, saat dihubungi, Selasa (7/9).

Tegar mengaku sudah mengonfirmasi pengakuan MS pada dua kliennya. Kliennya mengakui mereka bekerja di ruangan yang sama di Gedung Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Gajah Mada yang terdiri dari satu lantai.

Ruangan itu sangat kecil. Membuat meja kerja pegawai cukup rapat. Tugas mereka melihat detail-detail setiap tayangan sehingga harus menggunakan earphone setiap kali bekerja.

"Jadi bisa kebayang satu lembaga negara cuma ngeblok satu lantai berarti kan pasti padat termasuk ruangan mereka. Kemudian ruangan itu hanya dibatasi skat kaca transparan yang dari luar bisa lihat aktivitas di dalam bagaimana," ujar dia.

Akibat menggunakan headphone, sambung Tegar, antar karyawan kesulitan memanggil satu sama lain. Biasanya, mereka melemparkan kertas kecil yang dibulatkan.

"Apakah itu hanya dilakukan satu dua orang saja? Tidak itu dilakukan semua termasuk si pelapor juga melakukan hal yang sama. Ini penting karena kalau dalam rilisnya kan itu sepihak dia cuman sebagai nerima tidak melakukan respon balik kan gitu," kata dia.

Kliennya juga berdalih tidak mengetahui adanya pelecehan seksual seperti diceritakan MS. Apalagi jika melihat kondisi ruangan kerja mereka sangat kecil dan dikelilingi kaca.

"Jadi klien kami tidak punya gambaran peristiwa itu ada atau tidak. Menurut klien kami itu tidak ada peristiwa di dekap dipegangin ditelanjangin di foto di coret-coret itunya. Itu kaca semua, orang bisa melihat. Butuh waktu yang tidak sebentar untuk melakukan aksi itu gitu loh, megangin kemudian bukain celananya itu kan yang pasti yang menerima perlakuan itu pasti berontak apalagi ruangan kaca itu disaksikan oleh banyak orang," ucap dia.

Tetapi, kliennya mengakui pernah menarik baju MS. Tidak hanya MS, ada beberapa orang lainnya. Tegar menceritakan, MS sehari hari selalu berpakaian rapih. Baju dimasukin ke dalam celana sementara temen-temen yang lain tak demikian.

"Klien kami atas nama EO itu pernah iseng tarik bajunya gitu kan bukan tarik dengan kekuatan penuh tarik keluarin dari celana itu, terus klien kami bilang 'rapih amat lu' Kemudian saya tanya apa respons yang bersangkutan respons MS. Responnya biasa aja enggak ada tampak raut muka kesal atau sebel apa gak ada," ujar dia.

"Terus saya tanya apakah ada kata-kata yang keluar, tidak ada juga. Nah itu kemudian yang bawa oleh-oleh klien kami itu jadi dasar diambil kesimpulan nggak apa-apa ini kan candaan, dia juga ngerti," tambah dia.

Tegar mengatakan, kliennya juga heran ketika dituduh memperbudak MS. Padahal, titip-menitip makanan hal yang lumrah di kantor KPI dahulu. Diakui kliennya pernah nitip uang ke MS untuk dibelikan makanan.

"Ya jadi giliran saja ada yang mau beli makan ya nitip dong termasuk si MS. Nah kita juga heran entah kenapa dipersepsi dia diperbudak," ucap dia.

Rekomendasi