KontraS: Polisi jangan hentikan kasus pembunuhan Udin
Merdeka.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) meminta aparat kepolisian tidak menghentikan pengusutan kasus pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin.
"Kalau polisi menolak bertanggungjawab dan mengatakan terancam kedaluwarsa, maka polisi berupaya menutup kasus Udin," kata Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dilansir dari Antara, Kamis (20/3).
Menurut dia, kepolisian tetap menjadi pihak paling bertanggung jawab terhadap penyelesaian kasus itu. Ia menilai institusi tersebut telah melakukan pembiaran sejak kasus tersebut muncul hingga saat ini, karena tidak adanya proses hukum yang tegas.
"Kalau institusi penegak hukumnya saja sudah terlibat atau takut, maka hancurlah jaminan hukum kita sebagai warga negara," katanya.
Ia mengatakan kasus pembunuhan itu merupakan pelanggaran HAM berat.
Oleh sebab itu, katanya, tidak akan lekang oleh waktu dan tidak dapat dinyatakan kedaluwarsa. Penyelesaian pelanggaran HAM berat, juga seharusnya diselesaikan dengan perspektif pidana luar biasa.
"Pelanggaran HAM berat ciri-cirinya dilakukan secara sistematis, yakni ada yang memerintahkan, memfasilitasi, ada yang melakukan. Bahkan, kasus itu disokong oleh kekuatan negara pada zaman Orde Baru," katanya.
Kasus itu, katanya, juga harus terus diangkat bersamaan dengan kasus pelanggaran HAM lainnya pada masa Orde Baru.
"Kalau bilang terganjal tidak adanya bukti baru maka gali kuburannya Udin kan itu ada bukti. Pernyataan itu 'ngawur'," katanya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman saat berkunjung di Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (13/3) mengatakan penanganan kasus Udin harus tetap dilanjutkan dengan alat bukti yang cukup.
"Apabila didukung alat bukti yang cukup, kami tidak akan pernah mundur selangkah pun, karena itu harus tetap kami tegakkan," kata dia.
Namun, katanya, apabila pada akhirnya tetap tidak ditemukan dua alat bukti yang cukup maka kepolisian harus mengambil langkah strategis demi memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan bersama.
"Ini memang belum berhenti, tapi kalau bukti sudah tidak ada, mau tidak mau kami harus ada langkah-langkah demi kepastian hukum, penegakan hukum, serta rasa keadilan," katanya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaDi Hari Ulang Tahun, Ibu Ini Mendapatkan Kado Terindah Berbarengan dengan Pelantikan Sang Anak Jadi Polisi
Di hari pertambahan usia ia justru mendapatkan kado terindah atas keberhasilan anaknya yang menjadi seorang polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca Selengkapnya4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Ini Analisis Polisi
4 Sekeluarga Tewas di Musi Banyuasin Diduga Korban Perampokan, Polisi Temukan Petunjuk
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas di Mamuju Terjaring OTT, Kantor Digeledah Polisi
Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca Selengkapnya