Komnas Perempuan Minta Akses BKN Soal Pertanyaan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai lembaga antirasuah sebagai syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Tes wawasan kebangsaan itu menjadi sorotan setelah sejumlah pertanyaan menyinggung masalah kepribadian pegawai KPK.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriyani mengatakan saat ini tengah berkomunikasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang adanya dugaan beberapa pertanyaan sangat pribadi yang diberikan kepada para pegawai KPK. Sejumlah pertanyaan itu menyangkut soal menikah, hasrat, istri kedua dan aktivitas saat pacaran.
"Komnas Perempuan tengah berkomunikasi dengan BKN tentang ini, sebab menurut KPK proses dan muatan tes itu di BKN," kata Andy kepada merdeka.com, Minggu (9/5).
Andy menyebut saat ini sedang meminta akses terkait membaca langsung daftar pertanyaan dari TWK tersebut. Sehingga pihaknya dapat berdiskusi dengan tim penguji terkait polemik pertanyaan tersebut.
"Kami meminta akses membaca langsung daftar pertanyaan dan untuk berdiskusi dengan tim penguji, yang menurut info awal terdiri dari BIN, BAIS, Psiko AD dan BNPT agar bisa memahami maksud, tujuan dan cara ukur dari pertanyaan-pernyataan tersebut," kata dia.
Dia mengatakan dari informasi yang berkembang, sejumlah pertanyaan telah menuai kritik. Sebab dianggap tidak relevan dan bias gender atau misoginis.
"Tetapi untuk bisa memberikan penilaian utuh mengenai hal tersebut, kami perlu membangun komunikasi tersebut," kata dia.
Pengkajian yang lebih utuh kata dia merupakan langkah penting. Hal tersebut untuk menakar akuntabilitas proses dan muatan pengujian wawasan kebangsaan.
"Kami berharap hasilnya nanti dapat mendorong perbaikan yang sifatnya sistemik," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Korban dugaan pelecehan seorang perempuan yang bertugas sebagai Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik
Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaRespons KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Respon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaPolemik Sah Tidaknya Gibran Usai KPU Langgar Etik, Ini Penjelasan Detail Ahli Hukum Tata Negara
DKPP telah memberikan peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota lainnya karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya