Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Rakyat Miskin Tidak Masuk DTKS Perlu Diberi Bantuan Sosial

Ketua KPK: Rakyat Miskin Tidak Masuk DTKS Perlu Diberi Bantuan Sosial Ketua KPK konpers korupsi proyek jalan di Bengkalis. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa bansos bisa diberikan kepada penerima manfaat yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut sudah disampaikan lewat surat edaran yang telah dikeluarkan KPK.

KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman penyaluran bansos supaya bisa tepat sasaran.

Berdasarkan surat itu, menurut Firli, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa bantuan diberikan kepada orang yang layak menerima, meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DTKS.

"Dalam poin berikutnya kami katakan kalau ada rakyat miskin atau rentan miskin tetapi tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, maka perlu diberikan bantuan sosial," kata dia dalam rapat dengan Timwas Penanganan Covid-19 DPR RI, Rabu (20/5).

"Sebaliknya bagi warga yang tidak miskin, tidak rentan miskin dan ekonominya sudah makin baik, sudah meningkat kesejahteraannya. tentu harus dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial," lanjut Firli.

Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa data penerima bansos benar-benar valid. Misalnya data penerima bansos tunai. Hingga saat ini, tercatat ada 8,3 juta KK yang bakal menerima bantuan tersebut.

"Menurut informasi dari Menteri Sosial program ini sudah berjalan 50 persen dari jumlah 8,3 juta. Inilah kerja kita melakukan tugas bansos yaitu monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," ungkap dia.

Langkah-langkah itu, tegas dia merupakan bagian dari tugas pokok KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tugas itu kita lakukan terkait tugas pokok KPK melakukan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga, instansi terkait supaya tidak terjadi korupsi, dengan demikian kita bisa mencegah, bisa menghilangkan unsur-unsur korupsi dan bisa tidak memiliki kesempatan untuk korupsi," tandasnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024
Bulog Bersama Presiden Jokowi dan Bapanas Luncurkan Bantuan Pangan 2024

Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika
PKS soal Putusan DKPP: Rakyat Tentu Tidak Ingin Orang yang Dipilih Bermasalah Etika

Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI

PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?
SEMENIT PAHAM: Elektabilitas 3 Cawapres Terbaru, Siapa Bikin Untung dan Buntung Capresnya?

Mahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?

Baca Selengkapnya
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS
Dukung Pemilu 2024 Satu Putaran, Bahlil Ajak Seluruh Masyarakat untuk Mencoblos ke TPS

Ketua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019
Menkes Beberkan Data Jumlah Petugas Pemilu 2024 Meninggal Turun Dibanding 2019

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya