Ketua KPK: Rakyat Miskin Tidak Masuk DTKS Perlu Diberi Bantuan Sosial
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menegaskan bahwa bansos bisa diberikan kepada penerima manfaat yang tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal tersebut sudah disampaikan lewat surat edaran yang telah dikeluarkan KPK.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial ke Masyarakat. Surat edaran tersebut diharapkan menjadi pedoman penyaluran bansos supaya bisa tepat sasaran.
Berdasarkan surat itu, menurut Firli, penyaluran bantuan sosial dilakukan dengan berpatokan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, tidak tertutup kemungkinan bahwa bantuan diberikan kepada orang yang layak menerima, meskipun yang bersangkutan tidak terdaftar dalam DTKS.
"Dalam poin berikutnya kami katakan kalau ada rakyat miskin atau rentan miskin tetapi tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial, maka perlu diberikan bantuan sosial," kata dia dalam rapat dengan Timwas Penanganan Covid-19 DPR RI, Rabu (20/5).
"Sebaliknya bagi warga yang tidak miskin, tidak rentan miskin dan ekonominya sudah makin baik, sudah meningkat kesejahteraannya. tentu harus dikeluarkan dari data terpadu kesejahteraan sosial," lanjut Firli.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bahwa data penerima bansos benar-benar valid. Misalnya data penerima bansos tunai. Hingga saat ini, tercatat ada 8,3 juta KK yang bakal menerima bantuan tersebut.
"Menurut informasi dari Menteri Sosial program ini sudah berjalan 50 persen dari jumlah 8,3 juta. Inilah kerja kita melakukan tugas bansos yaitu monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," ungkap dia.
Langkah-langkah itu, tegas dia merupakan bagian dari tugas pokok KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Apalagi saat ini Indonesia tengah berada dalam situasi pandemi Covid-19.
"Tugas itu kita lakukan terkait tugas pokok KPK melakukan koordinasi kepada Kementerian/Lembaga, instansi terkait supaya tidak terjadi korupsi, dengan demikian kita bisa mencegah, bisa menghilangkan unsur-unsur korupsi dan bisa tidak memiliki kesempatan untuk korupsi," tandasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyaluran perdana Bantuan Pangan Beras 2024 ini diserahkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca SelengkapnyaData dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca SelengkapnyaMahfud MD, Gibran Rakabuming dan Muhaimin Iskandar. Kira-kira, siapa ya yang paling tinggi menambah elektabilitas capresnya?
Baca SelengkapnyaKetua TKS Prabowo-Gibran ajak seluruh lapisan masyarakat untuk ke TPS tanggal 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, data petugas pemilu 2024 yang meninggal tahun ini turun jauh ketimbang tahun 2019.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnya