Keranjingan lihat film porno, Darman cabuli anak tiri berkali-kali
Merdeka.com - Darman (41) warga kampung Margalaksana, Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, tega mencabuli anak tirinya, S (15), selama kurun waktu tiga tahun. Dia akhirnya diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta, Selasa (19/7).
Saat diinterogasi polisi, perbuatan tercela yang dilakukannya lantaran tidak kuasa menahan birahi, setelah dia terlalu sering menonton video porno. Bahkan aksi menonton video tidak senonoh tersebut dilakukan Darman ketika akan beraksi menyetubuhi anak tirinya.
Darman mengaku korban digauli di rumahnya saat istri sekaligus ibu korban sedang bekerja sebagai tukang pijat.
"Saya merangsang kalau anak tiri saya memakai pakaian seksi. Saya juga terinspirasi dengan gaya hubungan badan di video porno," kata Darman kepada polisi.
Agar korban tidak menceritakan perbuatannya pada sing ibu maupun orang lain, lelaki pengangguran itu juga kerap memberi anaknya sejumlah uang.
Namun korban yang tidak kuasa menahan beban penderitaan, kemudian menceritakan ke neneknya kemudian kasus tersebut dilaporkan ke Kepolisian Resor Purwakarta.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal yang dikenakan yaitu pasal 46 Jo pasal 8 huru A, Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan atau pasal 81 ayat 1 dan 2 pasal Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," kata Kanit PPA Polres Purwakarta Aiptu Agus Permana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaSempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sedangkan untuk tersangka pemeran pria yang telah diketahui inisialnya adalah Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
Baca SelengkapnyaPihak Siskaeee mengklaim belum menerima surat panggilan kedua dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk kembali diperiksa pada Jumat (19/1) besok.
Baca Selengkapnyapembunuhan terjadi di rumahnya, Kamis (11/1) pukul 21.30 WIB. Saat itu, korban, SR, sedang tidur sendirian di kamar belakang
Baca SelengkapnyaBerdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaAdi Hermawan (25) gelap mata setelah mendapatkan kabar istrinya dilecehkan. Dia pulang ke rumah dan menikami pelaku yang masih ada hubungan saudara dengannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pria memutuskan untuk menceraikan istrinya setelah mengetahui bahwa ketiga anaknya bukan darah dagingnya.
Baca Selengkapnya