Kementerian Kesehatan menyatakan sudah membayarkan klaim rumah sakit untuk pasien Covid-19 sebesar Rp22,880 triliun. Kemenkes sudah mentransfer biaya tersebut ke rumah sakit.
"Kami sudah melakukan total pembayaran. Jadi sekitar Rp22,88 triliun yang sudah kami transfer ke rumah sakit," kata Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes Rita Rogayah saat jumpa pers virtual, Rabu (21/7).
Rita menyebut, jumlah tersebut terdiri dari dua bagian. Yaitu untuk tagihan rumah sakit di tahun 2021 sebesar Rp14,713,874 triliun dan tagihan RS di tahun 2020 Rp8,166,981 triliun.
"Di mana transfer ini terdiri dari bulan layanan pasien pasien di tahun 2021, kemudian kami juga memproses pembayaran tunggakan. Apa itu tunggakan? itu adalah pelayanan pasien yang telah diberikan di tahun 2020 sebesar Rp8,166,981 triliun," tuturnya.
Rita mengatakan, yang diistilahkan sebagai tunggakan adalah semua pelayanan RS di tahun yang ditagihkan di tahun 2021.
"Jadi kami selama ini berproses membayarkan layanan yang sedang berjalan di tahun 2021 dengan layanan yang sudah selesai tapi rumah sakitnya menagihnya di tahun 2021, jadi kalau yang ditagihkan di tahun 2021 tapi pelayanannya di tahun 2020 itulah yang kita sebut tunggakan," pungkasnya.