Kementerian Perhubungan menuding maskapai penerbangan Indonesia AirAsia telah melakukan pelanggaran izin penerbangan. Indikasi itu terlihat dari fakta jadwal terbang antara AirAsia berbeda dengan izin dari Kemenhub."Izin 1, 2, 4, 6 (Senin, Selasa, Kamis, Sabtu) kita keluarkan. Di lapangan itu 1, 3, 5, 7 (Senin, Rabu, Jumat, Minggu)," ujar Plt Dirjen Perhubungan Udara Djoko Murjatmodjo dalam jumpa pers di Kemenhub, Jakarta, Senin (5/1).Djoko mengatakan AirAsia tidak memiliki izin terbang rute Surabaya-Singapura pada hari Minggu. Menurut dia, meski ada slot untuk hari Minggu bagi AirAsia, penerbangan tidak dapat dijalankan jika tidak diterbitkan izin oleh Kemenhub.Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub, J.A Barata membeberkan pelanggaran izin yang dilakukan pihak AirAsia. Pada surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura (PP) yang diberikan kepada Indonesia AirAsia hanya pada hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu."Namun pada pelaksanaannya penerbangan maskapai tersebut dilaksanakan di luar izin yang diberikan, yaitu antara lain pada hari Minggu," ujarnya di Kemenhub, Jakarta, Jumat (2/1).Barata menegaskan, pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan begitu, Kementerian Perhubungan memasukkan dalam kategori pelanggaran izin dan aturan yang berlaku.Maskapai penerbangan Indonesia AirAsia terbukti mengabaikan aturan standar jelang penerbangan. Pihak maskapai baru mengambil laporan kondisi cuaca di Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 07.00 WIB setelah pesawat nomor penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura hilang kontak.Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (The Civil Aviation Authority of Singapore /CAA) menyebut penerbangan AirAsia QZ8501 sudah memiliki izin dan jadwal penerbangan dari Surabaya ke Singapura pada Minggu (28/12) silam. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Kementerian Perhubungan yang menyebut AirAsia tidak punya jadwal penerbangan hari Minggu.Ditegaskan, perizinan rute Bandara Juanda Surabaya Indonesia ke Bandara Changi Singapura untuk maskapai AirAsia pada hari nahas tersebut merupakan kesepakatan kedua negara."Penerbangan ini sehari-hari telah disetujui karena ada hak lalu lintas udara tersedia di bawah perjanjian layanan udara bilateral dan slot di Bandara Changi yang tersedia," isi kutipan pernyataan resmi CAAS yang dilansir dari The Straits Times, Minggu (4/1).Direktur Safety and Security AirAsia Indonesia, Achmad Sadikin menyatakan, tidak mungkin pesawat dengan nomor penerbangan QZ8501 yang dipiloti Kapten Iriyanto berani terbang jika tanpa izin."Kalau kita enggak punya izin, pasti tak bisa terbang. Apalagi ke luar negeri," elaknya di Mapolda Jawa Timur, Jumat malam (2/1)
Kemenhub tuding AirAsia ubah slot terbang tanpa izin
"Izin 1, 2, 4, 6 (Senin, Selasa, Kamis, Sabtu) kita keluarkan. Di lapangan itu 1, 3, 5, 7 (Senin, Rabu, Jumat, Minggu)."
Advertisement
Rekomendasi